BUANAINDONESIA.CO.ID BANYUASIN– Dua Polsek jajaran Polres Banyuasin, Polda Sumsel, menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Polsek Talang Kelapa aktif mendukung program ketahanan pangan nasional, sementara Polsek Makarti Jaya sukses mengungkap kasus pencurian dengan kerugian mencapai setengah miliar rupiah dalam waktu singkat.
Polsek Talang Kelapa Pantau Lahan Jagung Demi Ketahanan Pangan
Sebagai bentuk dukungan terhadap program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Talang Kelapa turun langsung ke lapangan untuk memantau perkembangan tanaman jagung di lahan milik PT. Sawit Sari Mandiri, Desa Sungai Rengit Murni, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 3 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Kapolsek Talang Kelapa AKP Herli Setiawan, S.H., M.H., didampingi Kanit Binmas AKP Heri Pujo N., Panit I Iptu A. Halim, Kanit Provost Aipda Awanadi, dan Bhabinkamtibmas Bripka Bambang.
Program ini merupakan implementasi dari Surat Telegram Kapolda Sumsel No: ST/856/XI/KEP/2024, dalam rangka mendukung Pemerintah menuju Visi Indonesia Emas 2045 melalui penguatan sektor pertanian.
Adapun rincian program:
Luas lahan: 2 hektar, dengan sistem tanam tumpang sari
Jenis benih: Jagung hibrida merek Syngenta (10 kantong)
Tanggal tanam: 24 Agustus 2025
Perawatan: Pemupukan Urea dan KCL serta penyemprotan tahap pertamaE
Estimasi panen: Desember 2025
Meski pertumbuhan tanaman terpantau baik, tim menemukan adanya serangan hama ulat pada pangkal batang. Polsek bersama warga berupaya melakukan pengendalian agar hasil panen tetap optimal.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung perekonomian dan ketahanan pangan di tingkat masyarakat.
Polsek Makarti Jaya Ungkap Kasus Pencurian Rp515 Juta dalam Waktu Satu Jam
Sementara itu, di tempat berbeda, Polsek Makarti Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai senilai Rp515 juta hanya dalam waktu satu jam setelah kejadian pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Peristiwa ini terjadi di rumah H. Tasbih, warga RT 06 RW 03, Kecamatan Makarti Jaya. Korban, Edi Efendi (54), melaporkan kehilangan uang tunai Rp515.000.000 sekitar pukul 16.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Makarti Jaya IPTU Suhendri, S.Kom., segera memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi Latif untuk melakukan penyelidikan.
<span;>Kurang dari satu jam, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial S (38) alias Satria bin Irfan, warga setempat, di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil tas coklat muda berisi uang tunai tersebut dari dalam kamar korban. Barang bukti berupa uang tunai Rp515 juta, tas coklat muda, dan satu buah celurit berhasil diamankan.
“Pelaku kami amankan dan telah mengakui perbuatannya. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ungkap Kapolsek Makarti Jaya.
<span;>Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polsek Makarti Jaya berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan hingga tuntas dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum selanjutnya.
Sinergi Keamanan dan Ketahanan Pangan
Dua kegiatan ini menunjukkan sinergi nyata jajaran Polres Banyuasin Polda Sumsel dalam dua aspek penting: penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara satu sisi menegakkan keadilan dengan cepat dan tegas, sisi lain terus memperkuat ketahanan pangan demi kesejahteraan rakyat.
<span;>Langkah-langkah konkret seperti ini membuktikan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga mitra masyarakat dalam membangun masa depan yang lebih produktif dan aman.








