DPRD dan Pemkab Banyuasin Sepakati APBD Perubahan 2025, Bupati Askolani Dorong Efisiensi dan Transparansi

1.598 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID BANYUASIN– Rapat Paripurna V Masa Persidangan III Tahun 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Banyuasin, Senin (11/8/2025), berlangsung penuh semangat dan kekeluargaan. Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Banyuasin resmi menyetujui dan menandatangani Persetujuan Bersama Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Hadir dalam kesempatan itu Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH., didampingi Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN Eng. Penandatanganan dilakukan bersama unsur pimpinan DPRD yang turut disaksikan oleh Forkopimda, pimpinan partai politik, para kepala OPD, serta anggota dewan.

Advertisement

Dalam sambutannya, Bupati Askolani menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Banyuasin atas kerja keras serta dukungan selama proses pembahasan APBD Perubahan 2025.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas komitmen serta masukan yang membangun. Ini menjadi energi positif bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Askolani.

Ia menegaskan bahwa penetapan APBD Perubahan bukan hanya rutinitas tahunan, melainkan bentuk kolaborasi nyata antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif dan transparan.

Lebih lanjut, Bupati Askolani menjelaskan bahwa Raperda tentang Perubahan APBD 2025 beserta dokumen pendukungnya akan segera disampaikan ke Tim Evaluasi Provinsi Sumatera Selatan.

“Kita berharap evaluasi bisa rampung pada minggu pertama September agar pelaksanaan APBD Perubahan dapat dimulai pertengahan bulan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan ini untuk menjamin berjalannya program-program prioritas Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera Berkelanjutan.

“Sinergi pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci utama agar program pembangunan dapat berjalan sesuai target dan harapan masyarakat,” tambahnya.

Penetapan APBD Perubahan Tahun 2025 ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Banyuasin. Selain memperkuat fondasi ekonomi daerah, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang efisien, berkeadilan, dan berorientasi pada rakyat.

Dengan komitmen bersama antara Pemkab dan DPRD, Banyuasin optimistis mampu menjaga stabilitas fiskal daerah dan melanjutkan program pembangunan yang inklusif demi mewujudkan masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera.

Bagaimana Menurut Anda?