BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – Dugaan pencemaran lingkungan mengancam kawasan pemukiman warga di Serong Dalam, RT 21 RW 5, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa. Aliran anak sungai yang semula jernih kini berubah warna menjadi hitam pekat serta mengeluarkan aroma menyengat yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Aktivitas industri di sekitar lokasi, salah satunya PT Tirta Freshindo Jaya—produsen minuman bagian dari Mayora Group—menjadi sorotan warga setempat. Kendati demikian, kepastian ilmiah terkait sumber pencemaran masih menunggu hasil uji laboratorium resmi dari instansi berwenang.
Musakip, warga terdampak yang tinggal di bantaran anak sungai, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas rusaknya ekosistem lokal yang sebelumnya melimpah akan ikan.
”Dulu airnya jernih, ikan banyak, dan masih bisa digunakan warga. Sekarang airnya hitam dan bau, kalau terkena kulit bisa terasa gatal. Kami berharap pemerintah dan perusahaan segera menyelesaikan persoalan ini. Kami ingin sungai kami kembali bersih,” tutur Musakip.
Warga juga menilai bantuan sumur bor yang disalurkan perusahaan sebelumnya belum menjawab akar masalah. Penyediaan sumber air alternatif dianggap sekadar peneduh sementara tanpa menyentuh penanganan kerusakan ekosistem sungai.
Masyarakat menuntut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin serta Pemerintah Kecamatan Talang Kelapa untuk segera mengambil sampel air sungai dan sumur guna diuji secara teknis. Langkah investigasi objektif ini penting untuk membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran baku mutu lingkungan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Hingga berita ini diterbitkan, warga Serong Dalam masih menantikan aksi nyata dari pemerintah serta penjelasan resmi dari pihak manajemen perusahaan. Publik berharap ada transparansi hasil pemeriksaan agar keresahan warga terobati dan kelestarian lingkungan Sukomoro dapat dipulihkan.










