KPU Sumsel Dilaporkan ke Ombudsman

15.181 dibaca
Direktur Sijarum Mahmud Khalifah Alam saat melaporkan KPU Se Sumsel kepada Ombudsman Perwakilan Sumsel
Direktur Sijarum Mahmud Khalifah Alam saat melaporkan KPU Se Sumsel kepada Ombudsman Perwakilan Sumsel

PALEMBANG, buanaindonesia.com– Direktur Simpul jaringan ummat (Sijarum) Sumsel, Mahmud Khalifah Alam, melaporkan dugaan kecurangan seleksi Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kabupaten/kota se-Sumsel mulai dari tahapan pendaftaran hingga tahapan lima besar ke Ombudsman Perwakilan Sumsel, Senin (13/1) di jln Bidar Blok  A.1 No 1 Kel. Lorok Pakjo Palembang.

Dia mengatakan, untuk calon anggota KPU kota palembang yang nilainya tertinggi ternyata tidak diluluskan dan ada juga indikasi nepotisme. “Hari ini Kita melaporkan ke Omdudsman terkait dugaan kecurangan yang terjadi. Kita mendesak agar KPU Sumsel ini dipidanakan,” katanya.

Advertisement

Sedangkan untuk KPUD Musi Banyuasin, lanjutnya juga terjadi kecurangan contohnya, yang lulus sepuluh besar ada indikasi hubungan keluarga dengan Timsel inisial HK dengan inisial “P” adik Ipar dan inisial  “MM” sepupu isteri timsel.

“Hampir seluruh KPUD Kabupaten ada masalah, seperti di Lahat ada yang terlibat partai politik, dan KPUD di ambil alih oleh KPU Sumsel hal ini menyalahi aturan seharusnya diperpanjang,” katanya.

Asisten Ombudsman Sumsel bidang penyelesaian laporan, Lailatul Fitri, membenarkan hari senin (13/1) pihaknya telah menerima laporan dari Sijarum. Menurutnya saat ini pihaknya masih mempelajari perihal yang diadukan oleh Sijarum tentang dugaan kecurangan dalam proses tahapan seleksi KPUD se-sumsel. “Sesuai dengan Undang-undang paling lama empat belas hari akan kita tindaklanjuti,” katanya singkat. (wardoyo)

Bagaimana Menurut Anda?