PALEMBANG– buanaindonesia.com– Karena ketagihan Sabu, membuat Rahmad Bagus Musrian (20), mahasiswa semester satu Perguruan Tinggi di Kota Palembang ini nekat mencuri susu kotak di alfamart di Jalan Kol Atmo Palembang. Akibat perbuatannya itu, Rahmad terancam dropout dari perguruan tinggi karena harus mendekam dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Aku nekat mencuri susu, untuk dijual, rencananya duet untuk beli sabu, dan bayar duet kuliah yang sudah aku pakai untuk beli sabu,” kata Rahmad saat dimintai keterangannya pada Senin (13/01).
Dijelaskan Rahmad, dalam melaksanakan aksinya, dia terlebih dahulu berpura-pura membeli. Saat penjaga lengah dia beraksi dengan memasukkan beberapa kotak susu didalam tas yang telah di sediahkannya.
“Biasanya setiap toko yang aku masuki aku curi 3 kotak,tergantung situasi, seperti malam itu sedikitnya ada 7 toko yang aku curi, pas mencuri di alfamart di kol atmo keburu ditangkap polisi,” akunya seraya mengatakan, hasil curiannya itu dijual dikawasan Sungai Rebo Kab Banyuasin seharga RP 50 ribu.
Kapolsek IT I Palembang, Kompol Afria Jaya saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Ipda Hamzal membenarkan pihaknya sudah mengamankan tersangka pengutil susu di alfamart di kawasan jalan Kol. Atmo. Menurutnya, pelaku sudah dilakukan penahanan.
“”Kasus ini masih kita tindaklanjti untuk mengungkap siapa pelaku sebagai tempat penampung, hasil curian tersangka. Selain itu, kita juga menyelidiki kasus sabu-sabu. Tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara” Jelasnya. (tim)









