Lamban Tangani Kasus Korupsi, Kajati Sumsel di minta mundur

10.673 dibaca

PALEMBANG, Buanaindonesia.com- Dinilai lamban menangani sejumlah kasus yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan, Sekretariat Gabungan  (Setgab) LSM meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel mundur dari jabatannya.

Dalam Aksi Unjuk rasa yang digelar di kantor Kejati Sumsel, rabu (15/01/2014) pukul 10.00 – 12.00 WIB. Sejumlah orang yang tergabung dalam Setgab LSM ini berorasi meminta kepala kejati mundur dari jabatannya jika dalam waktu sebulan kedepan tidak kinjung menyelasaikan kasus-kasus korupsi di wilayah Sumsel.

Advertisement

Menurut Setgab LSM ini,  ironis atas penegakan hukum yang ada di Sumsel mengingat beberapa dugaan kasus yang ditangani kejaksaan Tinggi Sumsel jalan di tempat dan patut di duga adanya kong kalikong antara terkait dengan aparat hukumnya.

“kasus dugaan korupsi, pengadaan alat kesehatan CT Scan 64 Slice pada RSU Palembang Bari yang menghabiskan anggaran mencapai Rp 12,756 Miliar APBDT TA 2011 yang ditangani kejati Sumsel sejak 2012 hingga saat ini belum menemui titik terang, padahal kasus yang sangat sederhana ini harusnya mudah ditangani kejaksaan tinggi,”ujar  Andre Kordinator Aksi Setgab LSM.

Dilanjutkannya, kesalahan yang fatal pada kasus CT Scan tersebut, dinilai sangat fatal karena melanggar KEPMENKES No 1191 tentang Sertifikasi alat-alat kesehatan dimana CV tidak dapat mengikuti proses lelang karena sertifikasi Sub PAK, sementara yang berhaka mengikuti lelang adalah PT.

Setgab LSM menduga pada kasus CT Scan ini telah terjadi suap senilai Rp 500 juta yang diduga melibatkan oknum kejaksaan Tinggi Sumsel.

Selain itu, dugaan korupsi juga disinyalir pada penyaluran pupuk Urea bersubsidi di Kabupaten Banyuasin pada 2009 silam, dan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan dana retirbusi sampah di tahun 2007 silam yang terjadi di dinas kebersihan kota palembang.

Dari banyaknya kasus yang belum tuntas ini, Setgab LSM menyatakan sikap, meminta kejati Sumsel mengusut tuntas setiap kasus korupsi yang ada di Sumsel.

“Atau kita buat perjanjian, jika dalam sebulan kedepan kasus kasus ini tidak selesai, maka kami minta Kepala Kejati mundur dari jabatan,”teriak massa di halaman kantor kejati sumsel.

Sementara itu pihak kejati, Irdam Selaku asisten pidana Khusus Kejati Sumsel, menyambut sejumlah massa yang mendatangi kantornya.

“Kami menerima aksi ini, dan ini sebagai koreksi pihak kejati, dan kasus ini akan segera mungkin kami pelajari untuk memperkuat alat-alat bukti,”tutup Irdham.(wardoyo)

Bagaimana Menurut Anda?