MUARAENIM, Buanaindonesia.com – Guna menerima laporan dan memberikan pelayanan bagi warga yang mengalami ketergantungan Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di Kabupaten Muara Enim. Maka, dengan segera akan dibentukan Institusi Pemerintah Wajib Lapor (IPWL) bagi para pecandu narkoba.
“Kita berharap melalui IPWL ini, pelayanan terhadap pecandu narkoba secara baik dan maksimal sehingga kedepannya para pecandu narkoba dapat terbebas dari barang haram tersebut dan dapat hidup normal ditengah-tengah masyarakat,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Muara Enim dr Yan Riyadi MARS melalui Kabid Yankes Syamsul Rizal, Kamis (08/10/2015).
Pihaknya, kata Rizal, merencanakan IPWL di Kabupaten Muara Enim khusus melalui Dinas Kesehatan Muara Enim di pusatkan di Puskesmas Tanjung Agung dan Puskesmas Gunung Megang.
Program ini, lanjutnya, tidak akan berjalan dengan sukses tanpa adanya dukungan dan kerjasama yang baik antara Dinas Kesehatan Muara Enim, Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim serta aparat penegak hukum.
“Nantinya setelah direhab dan pecandu narkoba dinyatakan sehat oleh Dinas Kesehatan Muara Enim. Selanjutnya tugas Dinas Sosial Muara Enim untuk menempatkan mereka secara sosial ditengah masyarakat dan terakhir jika pecandu ini terkait dengan masalah hukum, maka bagaimana tindak lanjutnya secara hukum dan ini domainnya kepolisian,” terangnya.
Editor : Juan








