Ahmad Naafi  : Masa Tenang Jangan Ada Intrik Kampanye

11.054 dibaca
Ahmad Naafi, Komisioner KPU Sumsel

PALEMBANG, Buanaindonesia.com – Memasuki masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye 6- 8 des 2015 diharapkan kepada semua pasangan calon (paslon) untuk menghormati pelaks masa tenang tersebut.

Ahmad Naafi,  Komisioner KPU Sumsel
Ahmad Naafi, Komisioner KPU Sumsel

“Kami menghimbau semua pihak untuk menghormati  masa tenang, penyelenggara dan aparat akan bertindak tegas,  siapa yang menganggu atau melanggar, kepada  paslon, tim kampanye, relawan, untuk  meninggalkan praktek-praktek  blackcampaign, kampanye terselubung, hal-hal yang bersifat ajakan untuk  memilih, dan kembali pada cita-cita pilkada membawa bangsa menuju demokrasi beradab dan bermartabat,”kata Ahmad Naafi,  Komisioner KPU Sumsel, Minggu 6 Desember 2015.

Advertisement

Mengenai distribusi logistik yang sudh dimulai 5 des lalu sudah mencapai 90 persen utk sampai di PPK dan diharapkan H-1 sampai di PPS dan hari ini, Minggu 6 -8 Desember KPU dan jajaranya sudah mulai menyampaikan form C6 kepada pemilih untuk  pemberitahuan agar datang  ke TPS 9 Desember mendatang.

Kepada  media massa cetak dan elektronik diharapkan atau lembaga penyiaran pd masa tenang dilarang untuk menyiarkan iklan, rekam jejak paslon,atau bentuk lainya yang mengarah kepada kampanye yang merugikan paslon lain sesuai, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 7/2015 pasal 67.  (Ward/Rel KPU Sumsel)

Bagaimana Menurut Anda?