BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN- pengakuan yang dilontarkan DN, tersangka pembobol rumah kosong di desa Rimba terap, Kecamatan Suak tapeh, Kabupaten Banyuasin bahwa baru pertama kali melakukan tindak pidana pencurian hanyalah isapan jempol belaka.
Begitu juga dengan pengakuan yang dilontarkan dihadapan polisi bahwa perbuatanya itu dilakukan karna terhimpit kebutuhan sehari-hari hanyalah alibi membela diri.
“Ah, itu hanya pengakuan saja, untuk membela diri”. Ucap salah satu warga Rimba Terab yang enggan namanya dipublikasikan.
Padahal sambung dia, tersangka itu pernah tertangkap maling kambing” Dia itu pernah tertangkap maling kambing”. tambah warga ini.
Masih menurut warga ini tersangka itu sebelumnya pernah menjadi karyawan di salah satu perusahaan. Namun kerjanya tidak jujur. “Dulu begawe (kerja red) di PT tapi nak maling tulah (tapi pengen maling terus red)’. Imbuhnya.
Untuk diketahui bahwa Tim PUMA Polres Banyuasin berhasil membekuk DN pelaku kejahatan dengan kasus bongkar rumah kosong yang terjadi di Desa Rimba terap, Kecamatan Suak tapeh, Kabupaten Banyuasin. belum lama ini.
Penangkapan terhadap DN pelaku kejahatan dengan kasus bongkar rumah kosong dilakukan ditempat persembunyiannya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya atas dugaan pembobolan rumah. Yang sebelumya telah dilaporkan korban.
Polisi pun terpaksa menghadiahi timah panas kepada tersangka karna berusaha melawan petugas.
Sayangya sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai kerugian yang diderita korban
Ditangkap Karna Bobol Rumah, ini Alibinya Bisa Buat Masyarakat Terenyuh








