Anggota Perbakin Sumsel Jadi Kurir Sabu Antar Provinsi

11.455 dibaca

PALEMBANG,Buanaindonesia.com-Bermodalkan air softgun, Repni (56) nekat menjadi kurir sabu antar provinsi. Anggota Perbakin Sumsel itu ditangkap saat mengendarai mobil. Begitu digeledah, polisi menemukan 120 gram atau senilai Rp 120 juta yang disimpan dari bawah jok mobilnya.

Kepada petugas, tersangka yang tinggal di Jalan Pasundan Laut, Kelurahan Sungai Lais, Kalidoni, Palembang, itu mengaku bisa memiliki air-soft gun dikarenakan tercatat sebagai anggota Perbakin Sumsel sambil menunjukkan kartu anggota asli.

Advertisement

Menurut dia, senjata tersebut digunakannya untuk berjaga-jaga saat mengantar sabu ke kurir-kurirnya yang ada di Palembang. Apalagi, situasi Palembang saat ini makin tidak aman.

“Mau jaga-jaga saja, tiap antar sabu ke kurir pasti bawa air softgun. Senjata itu ada suratnya karena saya anggota Perbakin Sumsel,” ungkap tersangka Repni di Mapolda Sumsel, Rabu (20/5).

Terkait adanya sabu di bawah jok mobil yang ia kendarai, tersangka mengatakan, sabu itu akan diantar kepada sejumlah kurir yang dia pekerjakan. Saat menyebutkan ini, Repni terkesan keceplosan karena raut wajahnya langsung menunjukan ekspresi terkejut. Dirinya pun tidak menjawab saat ditanya ada berapa kurir sabu yang dia pekerjakan.

“Sabu itu saya beli dari bandar besar warga Aceh. Sudah enam bulan jualan sabu. Saya cuma kurir biasa,” kata dia.

Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa mengatakan, pihaknya akan mengembangkan hasil tangkapan terhadap Repni mengingat ada indikasi sabu yang dia bawa berasal dari bandar yang ada di Aceh. Penyidik berpendapat tidak menutup kemungkinan Repni kurir sabu antar provinsi.

“Ini masih kita dalami apa benar dia jaringan sabu antar provinsi atau bukan,” kata Syahril.

Soal keberadaan air softgun, menurut Syahril, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Perbakin Sumsel apa benar dirinya memiliki izin resmi untuk memiliki benda tersebut. Jika tidak ada, Repni terancam akan dijerat pasal berlapis.

“Selain undang-undang narkotika, bisa kita jerat undang-undang darurat,”pungkasnya. (Erwan-Wardoyo)

Bagaimana Menurut Anda?