Aniaya Istri Pake Linggis, Rasdian Ditangkap Polisi

12.201 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, MURATARA – Hanya lantaran belum menyiapkan makan dan tidak mengangkat telepon, seorang suami nekat menganiaya istrinya, menggunakan linggis. hingga mengalami luka memar ditangan dan kaki. Dan akibatnya pelaku terpaksa harus merasakan dinginnya hotel prodeo Mapolsek Muara Rupit, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi melalui Kapolsek Muara Rupit AKP Ujang AR membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rasdian alias Yas (51). warga Dusun Bingin Rupit kecamatan Rupit kabupaten Muratara. Terhadap istrinya sendiri bernama Maisaroh (43).

Advertisement

“Peristiwa berawal dari pelaku pulang ke rumah sambil marah-marah menemui istrinya yang berada di dapur, sambil berkata “ngapo kau idak nyiapkan makan aku & pas aku nelpon idak diangkat angkat” sambil memegang sebuah linggis”.Kata Kapolsek belum lama ini.

Dan karena kesal tidak ada jawaban dari korban maka pelaku menjadi emosi & mendorong linggis dengan kedua tangannya ke arah korban. Korban mencoba menahannya dengan tangan, sehingga linggis tersebut mengenai lengan kanan. Selanjutnya, pelaku menekan linggisnya ke kaki kanan dan kaki kiri korban, dan tidak lama kemudian pelaku mengempaskan linggis ke meja serta meninggalkan korban. Akibat kejadian itu korban mengalami luka memar dilengan kanan dan kiri serta luka memar dikaki kanan dan kiri.

Usai mengalami itu korban melaporkan pelaku ke polisi, hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus oleh tim satreskrim Polsek muara rupit, saat akan membuka warungnya. Guna penyidikan lebih lanjut pelaku dibawa ke Mapolsek Muara Rupit.

Bagaimana Menurut Anda?