Bandit Spesialis Bobol Rumah Akhirnya Meringkuk di Sel

21.837 dibaca

BUANASUMSEL.COM, MURATARA – Berakhir sudah sepak terjang FA warga Desa Pantai Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, setelah berhasil dibekuk oleh satreskrim Polsek Rupit usai melakukan aksi bobol rumah milik Maria Ulfa, saat korban sedang pergi yasinan. Rabu (8/2/2017). Dan harus meringkuk di jeruji besi tahanan Mapolsek Rupit.

Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata, melalui Kapolsek Rupit Iptu Ujang menjelaskan penangkapan. Terhadap tersangka pembobol rumah itu berdasarkan laporan  polisi Nomor Lp/B-03/I/2017/ SS/Sektor Rupit. Dan usai menerima laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dengan mendatangi TKP, menggali informasi, mengumpulkan bahan keterangan baik dari Korban dan beberapa Saksi, kemudian dari hasil penyelidikan tersebut, pihaknya berhasil mengaman 1 dari 3 terduga Pelaku yang melakukan pencurian di rumah Korban Maria Ulpa.

Advertisement

“Pihaknya menghimbau agar 2 terduga Pelaku lainnya yakni KA dan WI untuk segera menyerahkan diri secara persuasif melalui 3 Pilar Kamtibmas Desa (Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa) guna mempertanggungjawabkan secara hukum perbuatan yang telah dilakukannya, jangan sampai mengharuskan kami melakukan tindakan tegas” tegasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka ia melakukan aksi bersama temannya KA dan WI yang sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Membobol rumah korban dengan cara mendongkel pintu rumah korban menggunakan linggis dan berhasil mengasak uang milik korban sebesar Rp 16 juta dan 10 bungkus rokok. Usai melakukan aksinya itu tersangka langsung kabur bersama dua rekannya, hingga akhirnya bisa ditangkap satreskrim Polsek Rupit saat sedang berada di rumahnya

Editor : Juansyah

Bagaimana Menurut Anda?