
BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN- Memenuhi ketentuan undang-undang tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK Perwakilan Provinsi sumatera selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2018 pada Kabupaten Banyuasin hari selasa (14/05/19) di Kantor BPK Sumatera selatan.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2018 oleh BPK Perwakilan Provinsi sumatera selatan ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin. kembali mengukir prestasi yang membanggakan. yaitu mampu mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan sumatera selatan.

Penghargaan yang kedelapan kalinya untuk Pemkab Banyusin itu, diterima langsung oleh Bupati Banyuasi H.Askolani,SH.,MH. yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera selatan Teguh Prasetyo,SE.,MAB.,Ak.,CA Rabu (14/05), di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera selatan.
Teguh Prasetyo dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan visi dan misinya , senantiasa turut serta dalam peningkatan tata kelola keuangan yang baik melalui pemeriksaan BPK, “Opini BPK atas keuangan yang baik melalui pemeriksaan keuangan salah satunya pemeriksaan LKPD. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, opini BPK atas laporan keuangan pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 pada Kabupaten Banyuasin adalah Wajar Tanpa Pengucalian (WTP). Walaupun masih terdapat beberapa kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan dan ketidak patuhan terhadap peraturan perundang-undangan,”Ucapnya.

Sementara itu Bupati Banyuasin H.Askolani,SH.,MH. dalam sambutannya mengatakan, bahwa Pemkab Banyuasin mengucapkan banyak terima kasih kepada BPK Perwakilan sumsel atas pembinaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan sumsel terhadap Pemkab Banyuasin selama ini. Pemberian WTP ini merupakan hasil kerja keras Pemkab Banyuasin beserta perangkat daerah.

“Ini adalah salah satu konsep pembelajaran bagi kepala daerah dengan aparaturnya didalam melakukan transparansi, akuntabel, dan keterbukaan dalam melaporkan penggunaan dana daerah, ini benar-benar bisa mensejahterakan masyarakat Banyuasin,” tegasnya
Hadir dalam acara itu Bupati Banyuasin H Askolani SH., MH. dan Ketua DPRD Banyuasin Irian Setyawan SH., MSi dan OPD terkait. diantaramya, Kepala BPPKAD Banyuasin Subagio, AKI, CA.







