Bawa Narkoba, Terry Diciduk Polisi

14.880 dibaca

MUARAENIM, Buanaindonesia – Terry Amalson (45) warga Jln A Yani, Prabumulih, tertangkap tangan membawa shabu dan ekstasi oleh tim buser Reskrim Polres Muara Enim, di Jalan Lintas Prabumulih – Muara Enim, Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Dangku, Muara Enim, Kamis (20/08/2015) sekitar pukul 21.30 WIB.

IMG_20150821_202440Dari informasi dilapangan, tertangkapnya ayah dua anak ini, bermula ketika tim buser Muara Enim melintas di lokasi kejadian, dan melihat ada sekelompok warga yang sedang berkumpul. Karena curiga, lalu tim buser berhenti dengan melakukan penggeledahan.

Advertisement

Dari tas sandang milik Terry, ternyata berisi satu paket diduga shabu-shabu seberat 1,1 gram dan dua butir ekstasy yang disimpan dalam selipan STNK motor Nopol BG 2520 DC, didalam kotak rokok. Selain itu juga, ada timbangan digital, sekop pipet, korek api gas.

Menurut tersangka Terry, bahwa ia mendapatkan ekstasy ketika pesta OT minggu lalu di Prabumulih. Sedangkan Shabu-shabu bukan miliknya.

Sementara itu, Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto, melalui Kabagops Kompol Andi Kumara didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, tersangka sudah diamankan. Dari pengakuannya, tersangka terkahir kali menggunakan shabu-shabu sekitar tiga bulan yang lalu. Namun dari hasil tes urine positif.

Bagaimana Menurut Anda?