BUANAINDONESIA.CO.IDI, MUBA – Polsek Sungai Lilin mengamankan seorang pria bernama Elius Antoni (30) warga kebun kelapo kelurahan Sungai Lilin kecamatan Sungai Lilin kabupaten Musi Banyuasin, disimpang empat jalan Gas desa Mekar Jadi kecamatan Sungai Lilin kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sekira pukul 22.45 Wib, (8/6/17).
Dari tangan pelaku, polisi menemukan sebuah senjata api rakitan jenis Revolver warna silver isi silinder enam butir peluru kaliber 9 mm.
Kronologis penangkapan dilakukan setelah Polsek Sungai Lilin mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi jual beli senpi rakitan, atas laporan tersebut anggota Polsek Sungai Lilin dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Lilin IPDA JUNARDI langsung mendatangi TKP dan melakukan pengecekan serta penggeledahan terhadap pelaku, diperoleh hasil bahwa pada badan pelaku didapati Senpi rakitan jenis revolver warna silver isi silinder 6 (enam) butir peluru kaliber 9 mm yang terletak di kantong/saku celana jeans pendek warna hitam sebelah kanan, dan di kantong celananya sebelah kiri didapati 12 ( dua belas ) butir peluru Kaliber 9 mm yang tersimpan di dalam botol minyak Rem warna kuning, dan juga ikut diamankan 1 (satu) unit kendaraan R4 merek Toyota Calya warna hitam Nomor Polisi BG 1304 BE.
Menurut keterangan pelaku bahwa senpi tersebut didapat dengan cara membeli dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Kecamatan Sekayu seharga Rp 2.000.000,- ( dua Juta Rupiah) satu paket dengan 12 (dua belas) butir peluru rev kaliber 38. “Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Lilin,” jelas Kapolsek Sungai Lilin.








