BUANAINSUMSEL, MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim resmi menyerahkan 723 PNS dari sejumlah SKPD terdiri dari guru, TU dan pengawas SMA dan SMK di Kabupaten Muara Enim ke Pemerintah Provinsi Sumsel. Ini Sebagai bentuk amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muara Enim Hj Siti Herawati SH menerangkan bahwa pelimpahan para PNS yang sudah menjadi kewengan provinsi dan sudah resmi diserahkan Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar ke Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, Rabu 12 Oktober 2016
“ Jumlah PNS yang diserahkan dan sekarang menjadi kewenangan provinsi berjumlah 723 PNS. Rinciannya terdiri dari guru, tata usaha, pengawas SMA dan SMK, penyuluh kehutanan, PNS Dinas Kehutanan, PNS Dinas Pertambangan dan Energi, serta PNS Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kewenangan BKD hanya menyerahkan personil PNS, untuk aset yang diserahkan ke provinsi menjadi kewenangan pihak BPKAD,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Muara Enim Ir Yulius Msi mengungkapkan bahwa ada 37 PNS yang dilimpahkan ke provinsi Sumsel.
“Di dinas kita (Distamben) ada 37PNS yang diserahkan ke provinsi, hanya personil saja untuk aset kantor tetap miliki Muara Enim,” ungkap Yulius.









