Diduga, Lahan Pertanian Dialihfungsikan

10.206 dibaca

BANYUSIN, Buanaindonesia.com- Larangan Bupati Banyuasin terhadap alihfungsi lahan ternyata tidak sepenuhnya dipatuhi dan dijalankan. Buktinya, lahan yang selama ini dijadikan sebagai sawah yang ada Desa Lebung, diduga kini sudah “disulap” dialihfungsikan sebagai lahan perkebunan.

Dari informasi yang didapatkan dari warga setempat, alihfungsi lahan itu sudah dapat dipastikan, mengingat perusahan perkebunan sawit itu, telah mengoperasikan alat berat untuk menggarap lahan. Tentu saja masyarakat mempertanyakan terkait pelarangan orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung itu.

Advertisement

Hal ini dikatakan salah seorang warga setempat yang mengaku bernama Fa, menurut dia perusahaan yang tidak diketahui namanya itu sejak sebelum Lebaran sudah menggerakkan alat berat di lokasi, yang dahulunya merupakan kawasan pertanian milik masyarakat.

“Yang kami aneh, kok lahan pertanian dijadikan perkebunan, padahal jelas-jelas pak Bupati melarang itu, seperti yang pernah saya baca di koran. Lantas, kok ini bisa, kalau memang dilarang lantas siapa yang melegalkannya,” katanya.

Karena berdasarkan pernyataan bupati di media massa bahwasanya pelarangan alihfungsi lahan ini demi mempertahankan swasembada pangan di Banyuasin. “Kami minta kepada pak Bupati melalui dinas terkait untuk mengecek hal ini. Apakah kami yang salah atau perusahaan itu yang memang sudah melanggar,” tegasnya.

Terpisah, Kades Lebung Dencik saat dikonfirmasi terkait hal ini mengakui jika dirinya tidak begitu paham. Dia mengakui jika memang di desa yang dia pimpin itu ada perusahaan perkebunan yang baru masuk.

“Kalau tidak salah, PT AML, tapi apakah itu lahan pertanian atau bukan saya tidak tahu dan kurang paham, sebab saya ini kades baru. Bahkan, perusahaan pun tidak pernah permisi atau saya dilibatkan. Tapi nanti akan saya cari tahu dulu, agar saya tidak salah ngomong,” tukasnya

Bagaimana Menurut Anda?