BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN- Terkait dugaan Limbah .dari PT. ODIRA yang berada di Lokasi Rt 12 Dusun 6 Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel) kini kondisinya telah mencemari Kebun warga dan mencemari anak Sungai, membuat air sungai tidak bisa lagi dimanfaatkan untuk MCK. Karna air berubah warna dan berbau. Bahkan ikan-ikam banyak mati.
Menurut informasi yang di himpun tercemarnya kebun warga hingga anak sungai itu akibat melubernya kolam penampungan limbah B3 dari PT. ODIRA
“Kami telah turun ke lokasi, mengecek langsung,” dan mengambil sampel limbah tersebut beber AL dan AB selaku masyarakat desa Keluang, senen (18/10/2021).
Mereka mengatakan, masyarakat mengeluh ,kolam tampungan limbah minyak Pt.Odira langsung meluber dan mengalir ke anak sungai dan Kekebun Karet masyarakat karena sebelumnya terlihat banyak ikan yang mati. Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja oleh Pemerintah,
Menurutnya, Sejumlah warga yang berada di lingkungan perusahaan sepakat meminta instansi terkait mengecek dan mengambil tindakan tegas terhadap Management PT Odira. dan apabila Perusahaan tersebut melanggar Undang-undang , sebaiknya perusahaan tersebut di hentikan operasionalnya.
” Bukan hanya berdampak kerusakan kebun milik warga, tapi lebih parah lagi dampak limbah tersebut yang mengalir ke Sungai membuat airnya berubah warna hitam pekat dan airnya tidak dapat digunakan untuk mandi dan mencuci oleh warga yang berdumisili disepanjang aliran sungai tersebut”, ujar Al.
Al-Fath kepada wartawan membeberkan bahwa kebun karet miliknya yang sudah mati akibat tercemar dari limbah Pt. Odira Energi sudah lebih 50 an batang hingga detik ini dari pihak Pt.Odira tak ada itikat baik dengan kerugian yang dideritanya.
Limbah itu lanjut Dia, sejak tahun 2018 mulai beroperasi perusahaan melakukan aktivitas pengeboran minyak hingga tahun 2021 ini tak ada penyelesaian, bahkan terkesan tak peduli dengan kehidupan masyarakat penyangga.
Belum lama ini ia kembali menanyakan ke perusahaan, terkait kerugiannya namun pihak perusahaan hanya siap mengganti semua kerugian hanya Rp 25 juta saja, padahal kerugian lebih dari itu.
“Jika pihak perusahaan bersikeras tetap pada pembiaran limbahnya masih mencemari air Sungai dan kerugian kami tak ada titik terang, maka bersama masyarakat khususnya dari Dusun 6 Keluang ini akan menggelar demo selain lokasi perusahaan juga ke Kabupaten Banyuasin bahkan aksinya dilanjut ke Provinsi Sumatera Selatan”, ancamnya.
Aggota DPRD Kabupaten Banyuasin Dapil 2 Kecamatan Tungkal Ilir ,Sumanto membenarkan ada limbah dari perusahaan minyak yang di bor oleh Pt Odira.
Dan Secara lisan sudah ia disampaikan
“Kalau secara pribadi kami minta agar pihak perusahaan segera mungkin bisa menyelesaikan permasalahan dengan warga, namun kalau secara kedinasan silahkan buat surat ditujukan ke Ketua DPRD Banyuasin”. saran Bapak dari fraksi PKS sembari menambahkan pihak Pt jangan memicu masyarakat jadi emosi.
Sampai berita ini diturunkan pihak perusahaan belum memberikan keterangan resminya.








