Disdik Palembang Terbitkan Surat Edaran: Sekolah Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Isu Penculikan Siswa

7.599 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID PALEMBANG- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 421/3040/Disdik-1/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Maraknya Berita Penculikan Siswa di Kota Palembang. Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP negeri maupun swasta di lingkungan Disdik Palembang.

Dalam edaran yang dikirim dari kantor Disdik di Jalan Pramuka KM 5,5, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang itu, Disdik meminta sekolah segera memperketat pengawasan demi menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik, terutama pada jam masuk dan pulang sekolah.

Advertisement

“Sehubungan dengan maraknya berita mengenai dugaan penculikan siswa di wilayah Kota Palembang… Dinas Pendidikan Kota Palembang menghimbau kepada seluruh Kepala Sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan,” demikian antara lain tertulis dalam edaran tersebut.

Empat Langkah Pencegahan yang Diminta Disdik

1. Meningkatkan Pengawasan di Lingkungan Sekolah

Menugaskan guru piket dan petugas keamanan memantau aktivitas di sekitar gerbang sekolah pada jam rawan.

Melarang siswa keluar dari lingkungan sekolah tanpa izin tertulis dari pihak sekolah atau orang tua/wali.

2. Koordinasi dengan Orang Tua/Wali Siswa

Mengimbau orang tua/wali menjemput tepat waktu dan tidak menyerahkan penjemputan kepada orang yang tidak dikenal.

Mendorong komunikasi aktif sekolah–orang tua melalui grup resmi yang dikelola sekolah.

3. Edukasi dan Sosialisasi kepada Siswa

Memberikan penyuluhan tentang cara mengenali dan menghindari potensi ancaman penculikan.

Mengajarkan siswa tidak mudah percaya kepada orang asing dan segera melapor kepada guru/petugas keamanan jika merasa terancam.

4. Koordinasi dengan Aparat Keamanan Setempat

Menjalin kerja sama dengan kepolisian atau Babinsa untuk patroli dan pengawasan di sekitar sekolah.

Melaporkan segera kepada pihak berwenang jika ditemukan aktivitas mencurigakan.

Disdik juga menekankan pentingnya jalur komunikasi resmi antara sekolah dan orang tua agar informasi terkait keamanan peserta didik tersampaikan dengan cepat dan akurat, sekaligus mencegah disinformasi yang berpotensi menimbulkan kepanikan.

Surat edaran ini ditandatangani dan didistribusikan ke seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Disdik Palembang. Pihak sekolah dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kota Palembang melalui laman disdikpalembang.go.id atau pos-el disdik@palembang.go.id untuk informasi lebih lanjut.

Bagaimana Menurut Anda?