Dugaan Mushalah Teramcam di Bongkar ini Kata Kepala Desa Talang Buluh

25.791 dibaca
Musholah Nurul Hidayah di desa Talang Buluh kecamatan Talang Kelapa kabupaten Banyuasin yang terancam dibongkar.
Musholah Nurul Hidayah di desa Talang Buluh kecamatan Talang Kelapa kabupaten Banyuasin yang terancam dibongkar.

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN, – Kepala Desa Talang Buluh Sukatno memberikan klarifikasi terkait isu pembongkaran Musolah, untuk pembangunan Vihara umat Budhah. Menurut dia, Musolah bukan dibongkar paksa, namun dipindahkan dilokasi yang lebih strategis. Dirinya meminta kepada pihak legislagif yang berfungsi melakukan pengawasan untuk turun langsung ke lapangan agar tahu yang sebenarnya.

“Masyarakat yang tidak setuju itu siapa dan masyarakat mana?. Jadi sebelum tahu isu dan permasalahan yang sebenarnya jangan membuat isu yang dapat memprovokasi umat muslim di Banyuasin,” ucapnya, Selasa. (28/08/18).

Advertisement

Menurut dia Musolah itu tidak dirobohkan, namun dipindahkan ditempat yang lebih layak sesuai kesepakatan masyarakat. “Kalau Musolah tetap dibiarkan ditempat pembangunan Pusdiklat, khawatirnya berdampingan. Jadi masyarakat muslim sulit beribadah disana. Makanya disepakati Musolah dipindahkan dengan beberapa kesepakatan,” ujar dia.

Adapun kesepakatan itu, musolah dipindahkan ditempat yang strategis. Boleh dipindahkan asalkan dibangun lebih besar dari musalah yang ada. “Musalah juga tidak boleh dirobohkan sebelum masjid pengganti selesai dikerjakan. Dan saat ini masjid itu dalam proses pembangunan. Jadi bagi pihak yang belum tahu jangan membuat opini yang dapat memecah belah umat, kita ini negara pancasila, silahkan sidak datang kesini untuk mengetahui kebenarannya,” saran dia.

Pihaknya siap mempertanggung jawabkan dunia akhirat terkait pemindahan musalah tersebut. “Kalau ada opini saya dibayar pembangunan vihara, saya siap pertanggung jawabkan. Sebab Vihara yang dibangun itu bukan diatas musolah, kalau dipertahankan berada diareal Pusdiklat malah terjadi permasalahan,” ujar dia.

Pihaknya berharap anggota DPRD Banyuasin Emi Sumirta jangan berstatmen yang dapat mengundang  emosi masyarakat sebelum tahun duduk persoalannya. “Sebenarnya pihak Pusdiklat juga tidak memaksakan kalau musolah tetap berada didalam Pusdiklat. Karena pertimbangan masyarakat maka dipindahkan dengan dibangun yang lebih besar,” ujar dia.

Dijelaskan dia, Pusdiklat dibangun diatas lahan 30 hektar. Sedangkan tanah musalah 3 kapling. “Sekarang silahkan lihat musolah yang dibangun lebih besar dengan fasilitas yang lebih bagus. Silahkan lihat datang kesini,” jelas dia.

Menurut dia, kenapa pihaknya memberi izin pembangunan Vihara. Karena Talang Buluh di klaim masuk diwilayah Palembang. “Dengan dikeluarkannya perizinan dari Banyuasin, untuk memperkuat jika Talang Buluh adalah wilayah Banyuasin. Karena masyarakat kami menolak masuk wilayah Palembang,” beber dia.

Bagaimana Menurut Anda?