Empat Hari, Pelaku Maling Motor Parkiran SMAN I Suak tapeh Diamankan

19.951 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – Jajaran Polsek Betung, Polres Banyuasin. Berhasil mengungkap Kasus Tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (curanmor) terhadap 1 unit sepeda motor merek honda beat pop BG 2831 JAM yang dilakukan oleh tersangka an. INDRA GUNAWAN als BUJANG Bin DARMANSYAH dan rekannya OKTA DWI SAPUTRA (DPO) terhadap korban an. LISNAWATI Binti ANSORI HAMID sebagaimana di maksud dalam pasal 365 KUHPidana oleh Polsek Betung Kab. Banyuasin pengungkapan kasus tersebut berdasarkan LP / B- 07 / II / 2019 / SUMSEL / BA / SEK BTG, TGL 14 Februari 2019 dengan tempat kejadian perkara 

Di areal parkiran sekolah SMA N.I Suak Tapeh Kec Suak Tapeh Kab Banyuasin, dari kejadian tersebut LISNAWATI Binti ANSORI AHMAD mengalami KERUGIAN sebesar Rp. 18.000.000,- ( delapan belas juta rupiah) “Dari saksi mata kejadian Pada Hari Selasa tanggal 12 Februari 2019 sekira jam 15.00 wib, di Areal parkiran sekolah SMA N.1 Suak Tapeh tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas satu unit sepeda motor merek Honda Beat Pop warna putih hitam BG 2831 JAM yang dilakukan oleh tersangka INDRA GUNAWAN Alias BUJANG dan rekannya OKTA DWI SAPUTRA (DPO) dengan cara merusak stok kontak dengan menggunakan obeng dan kemudian motor tersebut didorong keluar dari areal parkiran kemudian dibawa pergi.” Ucap, Kapolres Banyuasin. AKBP. Yuddhi sukma markus pinem, Sik. MH. Melalui Kapolsek Betung, AKP. Naziruddin. SH. Sabtu, 16/03/19.

Advertisement

Tersangka dilanjutkan Kapolsek, berhasil ditangkap Jum’at tanggal 15 Februari 2019 sekira pukul 22.00 wib tersangka an. INDRA GUNAWAN Alias BUJANG Bin DARMANSYAH,ditangkap oleh anggota Polsek Betung di Desa Biyuku Kec. Suak Tapeh Kab. Banyuasin dirumah mertua paman tersangka, penangkapan di pimpin langsung oleh Kapolsek Betung AKP. NAZIRUDIN, SH,M.Si, beserta Kanit Reskrim Polsek Betung IPDA INDRA WIDODO,SH dan jajaran unit Reskrim Polsek Betung.

Pada saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri maka setelah diberikan tembakan peringatan namun tidak menuruti untuk melarikan diri maka dilakukan tindakan keras terukur penembakan ke arah kaki Pelaku hingga mengalami luka tembak. pada kaki kanan pelaku selanjutnya dibawak ke RS Umum Daerah Seterio dan diamankan tersangka berikut BB nya ke Polsek Betung.

BERIKUT BARANG BUKTI ; yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor merek honda beat warna putih hitam Nopol BG 2831 JAM. 1 buah kunci kontak merek honda. 1 lembar Stnk motor merek honda beat BG 2831 JAM

Bagaimana Menurut Anda?