G-Foker LSM Datangi KPU Sumsel Terkait Dana Saksi Parpol

9.856 dibaca

PALEMBANG, buanaindonesia.com– Komunitas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan 0rganisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Gabungan Forum Kerjasama (G-Foker) LSM, Kamis (6/2) 2014  mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Sumsel, Jalan Pangeran Ratu Ayin Jakabaring Palembang,   untuk menolak pembiayaan dana saksi parpol yang dianggarkan dari  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  sebesar Rp 700 miliar.

Dalam orasinya,  Nopran selaku koordinator aksi (G-Foker LSM),    menuntut agar tidak merealisasikannya  melalui Peraturan Presiden (Perpres). “Kalau berani mendirikan parpol harus mampu mengurus dirinya jangan tambah membebankan biaya saksi kepada negara,” jelasnya.

Advertisement

Selanjut, dia menambahkan untuk pembiayaan saksi dalam pemilihan umum mendatang jangan dibeban ke rakyat.  Seharusnya, dana saksi ditanggung masing-masing Parpol. “Kenapa harus dibebankan kepada rakyat,  ini sangat tidak wajar karena mencederai kepentingan masyarakat,” tandas   Nopran.

Lebihlanjut dia menambahkan, uang sebanyak itu lebih baik untuk menangani alokasi bencana yang saat ini sangat membutuhkan.”Lebih baik digunakan untuk kepentingan lain, terutama dalam mensejahterakan masyarakat Indonesia jangan untuk segelintir orang saja,”katanya.

Sementara pihak KPU yang diwakili Kepala Bagian (Kabag Hukum), Teknis dan Hubuangan Masyarakat) KPU Sumsel, Agus Heri Pramono didampingi Kapolsek Seberang Ulu  1,  Kompol M Hadi Wijaya dan Wakapolsek Iptu Sulis Pujiono.

Dalam kesempatan ini, Agus Heri Pramono mengatakan, Komisioner sekarang  ini lagi tidak ada di tempat, sedang ke Jakarta. Ada kegiatan konsolidasi nasional. “Nanti  aspirasinya akan kita  sampaikan, kami tidak mempunyai kapasitas untuk menjawab masalah ini,”jelasnya. (war)

Bagaimana Menurut Anda?