PALEMBANG,Buanaindonesia.com-Aksi pemalakan di wilayah Sumsel bukan hanya dilakukan warga sipil, tetapi juga dilakukan anggota polisi. Seperti yang dilakukan Brigpol M Riansyah alias Anca. Tak diberikan uang palakan, anggota polisi yang bertugas di Polres Prabumulih itu nekat merusak truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) industri yang dikemudikan Reza (29) dengan pedang dan kapak.
Tak terima mobil milik perusahaannya rusak, Reza yang tinggal di Jalan Hamzah Kuncit, Kelurahan I Ulu Darat, Kecamatan Kertapati, Palembang, itu melapor ke Propam Polda Sumsel. Kepada petugas, Reza mengaku peristiwa itu terjadi saat dia bersama kernetnya pulang dari mengantar BBM jenis solar ke perusahaan pemesan di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (1/6) pukul 22.00 WIB.
Begitu melintas di Prabumulih, Reza dikejar sejumlah orang menggunakan mobil. Mobil keduanya saling kejar-kejaran. Pelaku bersama tiga pelaku lain (sipil) mengayunkan pedang dan kapak ke arah korban. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika tak menghentikan truknya.
“Pelakunya empat orang, satu orang saya kenal, dia anggota polisi. Memang sering malak sopir-sopir truk. Malam tadi saya diancam mau dibunuh kalo tidak berhenti,” ungkap Reza, Selasa (2/6).
Karena takut, korban berhenti namun tidak membuka kaca dan pintu mobilnya. Merasa tak diladeni, pelaku merusak mobil korban dengan cara menyabet pedang dan kapak berkali-kali. Akibatnya, beberapa bagian mobil itu rusak, seperti kaca spion, kaca, dan baret di pintu.
“Saya tak berani keluar karena diacungi pedang. Mereka (pelaku) sabet truk saya pakai pedang dan kapak,” ujarnya.
Tak lama kemudian, korban melajukan truknya dengan kencang. Beruntung, para pelaku tidak berhasil mengejarnya.
“Saya minta polisi itu ditangkap karena memang sering beraksi (malak) di sana,” kata dia.
Kabid Propam Polda Sumsel AKBP Hendro mengatakan, pihaknya menyesalkan ada anggota polisi yang berbuat demikian. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini dan memeriksa terlapor.
“Masak polisi bawa pedang segala, apalagi nyetopin orang di jalan begitu. Kayak bukan anggota saja. Jika ada pelanggaran, akan kita proses sesuai prosedur,” pungkasnya. (Erwan – Wardoyo)








