BUANAINDONESIA.CO.ID, PALEMBANG – Ada suasana berbeda saat memasuki setiap instansi di wilayah kota Palembang, khusus di hari Ju’mat. Sebab akan dilayani dengan para pegawai yang mengenakan pakaian adat khas kota Palembang
Para wanitanya mengenakan baju kurung, dipadukan dengan kain songket. sedangkan para priya mengenakan baju telok belango. Tidak terkecuali di Kantor pelayanan wisata di monpera. Sehingga menjadi pusat perhatian masyarakat setempat.
Dora salah satu wisatawan domestik asal kota Jakarta mengaku senang karena dilayani dengan ramah oleh para pegawai yang mengenakan pakaian adat. “Jika setiap Instansi mengenakan pakaian adat khas daerah masing -masing maka ciri khas kebudayaan kota mereka akan terjaga.Ya pastinya Palembang menjadi suatu percontohan bagi kota lain untuk mengenakan baju adat khas daerah masing-masing. untuk diperkenalkan,”kata Dora Jum’at (19/01/18).
Kabag Humas Pemkot Palembang Amirudin Sandi mengatakan, pakaian adat wajib dikenakan di setiap hari jum’at. Dalam rangka melestarikan khasanah budaya khas Palembang. “Ini Berdasarkan surat edaran no.07/SE/DISBUD/2018 tentang pakaian adat kota Palembang dan Pewali no.3 tahun 2018 bahwa di wajibkan bagi pegawai ASN dan NON ASN di lingkungan Pemerintah kota Palembang untuk setiap hari jumat mengenakan pakaian khas adat kota Palembang.” Kata Amirudin Sandi di kantornya Jum’at (19/01/18).
Ia menambahkan, Selain ASN & Non ASN, BUMN, BUMD, pegawai BANK negara dan swasta, perhotelan serta pegawai bandara, juga diminta utuk ikut dalam upaya Pelestarian Adat Palembang tersebut.
“Dalam rangka pelestarian ini Pemkot Palembang juga melibatkan instansi swasta, termasuk perhotelan serta pegawai bandara yang ada di kota Palembang”. Tukasnya.








