Hari ini, Raden Yusuf Indra Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Palembang 2014-2019

22.653 dibaca
Hari ini, Raden Yusuf Indra Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Palembang 2014-2019
Raden Muhammad (RM) Yusuf Indra Kesuma dilantik jadi anggota DPRD Kota Palembang, Rabu 26 Oktober 2016
Hari ini, Raden Yusuf Indra Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Palembang 2014-2019
Unsur Pimpinan DPRD Kota Palembang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, hari ini, Rabu 26 Oktober 2016 mengadakan rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah dan peresmian pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Palembang masa jabatan 2014-2019.

Hari ini, Raden Yusuf Indra Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Palembang 2014-2019
HM Ali Amir Sekretaris DPRD Kota Palembang

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang Darmawan mengatakan yang dilantik hari ini, Raden Muhammad (RM) Yusuf Indra Kesuma menggantikan Fitrianti Agustinda yang sekarang menjabat sebagai Wakil Walikota Palembang.

Advertisement

Darmawan minta kepada Yusuf Indera untuk beradaptasi, dengan lingkungannya yang baru

Hari ini, Raden Yusuf Indra Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Palembang 2014-2019
Anggota DPRD Kota Palembang

“Yusuf Indera akan ditempatkan di Komisi I, dan Badan Musyawarah,”Kata Darmawan, usai pelantikan, Rabu 26 Oktober 2016 di gedung DPRD Kota Palembang, Jln Gubernur H.Bastari, Jakabaring No 2 Palembang.

Sementara itu, Yusuf Indra Kesuma anggota DPRD Kota Palembang yang baru dilantik diwawancarai media, pertama  mengucapkan Syukur  kepada Allah, Alhamdullilah kita dilantik,  walaupun kita sudah ketinggalan selama dua tahun dengan anggota DPRD yang lainnya

Hari ini, Raden Yusuf Indra Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Palembang 2014-2019
Raden Muhammad (RM) Yusuf Indra Kesuma dilantik jadi anggota DPRD Kota Palembang, Rabu 26 Oktober 2016

“Yang pasti setelah dilantik kita mengejar ketertinggalan selama dua tahun, dan sudah tentu kita harus memperjuangkan aspirasi rakyat di daerahnya sesuai kewenangan yang diamanahkan oleh konstitusi, baik di bidang legislasi, anggaran, maupun pengawasan,” ujar politisi Partai Moncong putih (ADV)

 

Bagaimana Menurut Anda?