Imunisasi Vaksin Rubella Tunggu Fatwa MUI Pusat

20.921 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, LAHAT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah Lahat, Prov. Sumsel, menyatakan, imunisasi vaksin Measles Rubella (MR) menunggu keputusan MUI Pusat. Demikian yang disampaikan Ketua MUI Lahat KH Zulkiah Kohar saat di wawancarai BI Lahat via selular, Selasa (7/8/2018).

Menurutnya, pihaknya saat ini masih menunggu Komisi Fatwa MUI Pusat yang atas permintaan Kemkes RI akan segera membahas dan menetapkan fatwa tentang imunisasi MR dengan menggunakan vaksin MR produk SII dalam waktu secepatnya.

Advertisement

“Sesuai keputusan itu, Menkes RI menunda pelaksanaan imunisasi MR bagi masyarakat muslim sampai ada kejelasan hasil pemeriksaan dari produsen dan ditetapkan fatwa MUI,” terangnya.

Jadi, lanjutnya, himbauan tentang pelaksanaan imunisasi MR di wilayah Lahat, sebagaimana surat Ketum DP MUI Prov Sumsel pada 5 Agustus 2018 lalu adalah menunggu keputusan dari MUI.

“Pihaknya juga sudah menghimbau Dinkes Kab. Lahat untuk menunggu fatwa tersebut mengingat mayoritas masyarakat Lahat adalah muslim. Selain itu, meminta kepada Dinkes Lahat untuk menyampaikan ke puskesmas-puskesmas dan pos yandu yang ada di Kab. Lahat,” tandasnya.

Sementara itu, terpisah, Dani warga Lahat saat ditanya terkait penundaan imunisasi vaksin MR menilai bahwa ini bukti tidak adanya koordinasi dan komunikasi antara pemerintah dengan ulama dalam hal ini MUI.

“Imunisasi merupakan rangkaian program kesehatan yang dicanangkan pemerintah, namun seharusnyalah ada koordinasi dan komunikasi yang baik. Jangan terkesan anak Indonesia sebagai ‘kelinci percobaan’ saja,” ujarnya.

Bagaimana Menurut Anda?