PALEMBANG, Buanaindonesia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Hai ini, Selasa 30 Agustus 2016 mengadakan Rapat Paripurna XVIII. Agenda Jawaban Gubernur Sumsel terhadap pemandangan Fraksi- Fraksi DPRD Sumsel Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumsel Tahun Anggaran 2016.
Rapat berlangsung pukul 09.00 WIB di gedung DPRD Sumsel Lantai II. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, M.Yansuri (Partai Golkar) serta didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopran Marjani (Partai Gerindera).
Sementara itu, Sampai rapat Paripurna dimulai Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda Kiemas( PDI Perjuangan) serta Chairul S. Matdiah, Wakil Ketua (Partai Demokrat) belum hadir. (Ward).








