Kapolsek Lawang Kidul Minta Warga Tidak Membakar Hutan

15.002 dibaca

MUARA ENIM, Buanaindonesia.com – Guna mengurangi kabut asap dan kerusakan lingkungan, Kapolsek Lawang Kidul, AKP Yoseph Rizal menghimbau warga di Kecamatan Lawang Kidul untuk tidak membuka kebun atau lahan dengan cara membakar sehingga tidak terjadi kebakaran hutan yang dapat menimbulkan kabut asap dan kerusakan lingkungan.

“Kabut asap dan kerusakan lingkungan dapat kita hindari, apabila warga tidak membuka lahan perkebunan dengan membakar,” tutur Yoseph.

Advertisement

Yoseph menerangkan, sebenarnya kebakaran hutan dan lahan adalah permasalahan serius, bahkan sudah menjadi permasalahan nasional. Oleh karena itu, harus ada upaya agar jangan sampai di Kecamatan Lawang Kidul menjadi penyumbang asap akibat banyaknya lahan yang terbakar.

“Pembakaran hutan atau lahan merupakan kejahatan yang harus di perangi secara komprehensif oleh setiap pihak. Bagi pelaku pembakaran hutan bisa dikenakan hukuman penjara 15 tahun,” terangnya. (Siswanto)

Bagaimana Menurut Anda?