BUANAINDONESIA.CO.ID BANYUASIN- Suasana di Gedung Auditorium Pemkab Banyuasin mendadak terasa lebih khidmat dari biasanya, Kamis (20/8). Di bawah sorotan lampu ruangan, para abdi negara duduk dengan saksama menyimak setiap kalimat yang meluncur dari bibir Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH. Didampingi Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA IPU ASEAN Eng, kehadiran orang nomor satu di Banyuasin hari itu bukan sekadar menghadiri agenda seremonial, melainkan membawa pesan penting tentang sebuah komitmen besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak: menyelamatkan uang rakyat dari bayang-bayang penyimpangan.
Di hadapan jajaran Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bupati Askolani blak-blakan mengingatkan bahwa tumpukan aturan hukum setebal apapun tidak akan pernah cukup untuk memberantas korupsi jika tidak dilandasi oleh benteng integritas moral yang kokoh di dalam dada setiap individu. Dengan nada tegas namun penuh kedekatan, ia mengingatkan bahwa setiap rupiah uang negara yang dititipkan dalam APBD harus berujung pada kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.
Senada dengan sang bupati, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin, Erni Yusnita, SH., MH, hadir membawa angin segar sekaligus peringatan. Kejaksaan, kata beliau, tidak serta-merta datang untuk mencari-cari kesalahan, melainkan siap berdiri di garda terdepan untuk memberikan pendampingan dan pengawalan hukum agar program-program pembangunan tidak salah jalur. Namun, di balik tangan terbuka untuk konsultasi pencegahan tersebut, terselip pesan tegas bahwa integritas tetaplah harga mati yang tidak bisa ditawar.
Langkah preventif ini langsung disambut gayung bersambut oleh Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim. Mewakili jajaran birokrasi, ia memastikan bahwa sosialisasi ini tidak akan berhenti sebagai formalitas belaka di atas kertas. Pengawasan internal akan diperketat dan standar operasional prosedur (SOP) bakal dijalankan dengan disiplin tinggi hingga ke tingkat paling bawah.
Menutup rangkaian acara, pemateri Ranu Mingarja, SH., M.Hum, membedah secara gamblang titik-titik rawan yang kerap menjadi lubang hitam dalam tata kelola keuangan daerah, mulai dari sengkarut pengadaan barang dan jasa hingga liku-liku pengelolaan hibah dan bansos. Melalui paparan tersebut, para ASN diajak untuk lebih peka, waspada, dan mengedepankan tertib administrasi agar niat baik membangun daerah tidak justru berujung pada jerat hukum. Melalui sinergi erat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum ini, asa untuk mewujudkan Kabupaten Banyuasin yang benar-benar bangkit, adil, dan sejahtera berkelanjutan kini terasa semakin nyata di depan mata.
Tag: Banyuasin, Korupsi, Pemkab Banyuasin, Askolani, Kejaksaan Negeri Banyuasin, Erwin Ibrahim, Keuangan Daerah, Transparansi










