BUANAINSUMSEL.COM, BANYUASIN – Rencana Pelaksana Harian Bupati Banyuasin Ir SA Supriono MM untuk menyetop sementara pelaksanaan dana infrastruktur desa (DID) tahun anggaran 2017 dan mengalihkan anggaran tersebut untuk pembangunan jalan poros antar desa, kecamatan menuju jalan Kabupaten, mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin.
Dewan sendiri berharap Pemkab Banyuasin segera mengusulkan rencana revisi aturan yang mempanyungi adanya program DID tersebut terutama Perda RPJMD yang didalamnya memuat visi dan misi Kepala Daerah.
“Kita dukung DID di stop,”kata Ketua DPRD Banyuasin H Agus Salam,SH kepada awak media diruang kerjanya Senin (24/10/2016).
Ditambahkan, H. Agus Salam, rencana penyetopan DID khususnya dana infrastruktur sebesar Rp 300 juta dari Rp 500 juta perdesa,tujuanya baik yakni untuk menghimpun dana infrastruktur yang selama ini tersebar di desa-desa agar bisa dibangun untuk jalan poros yang sangat di butuhkan masyarakat.
“Tujuannya baik,maka perlu kita dukung, kita tau jalan poros Tungkal ilir,Pulau Rimau, Air Salek,Muara padang dan jalan porosnya saat ini kondisinya rusak. Dengan DID ditarik diharapkan ada dana infrastruktur yang bisa kita bangunkan untuk jalan poros yang rusak ini,”ujarnya.
Masih kata dia, Sedangkan pembangunan desa tetap jalan dengan adanya dana desa dari APBN, bahkan bisa melalui dana APBD Provinsi dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
” Pembangunan desa tetap jalan karena tidak hanya dari DID tapi melalui APBD Provinsi dan APBN, dan yang penting dana ADDnya tetap ada Rp 200 juta untuk gaji perangkat desa,”imbuhnya.
Dilanjutkannya, Artinya rencana plh Bupati Banyuasin ini ada hal positifnya, untuk mengatasi kesulitan pembangunan jalan poros yang terjadi selama ini.
” Sangat kita dukung kalau lebih baik, tapi ikuti aturan yang ada seperti perda RPJMD yang mesti dilakukan revisi,”Ucapnya.
H, Agus Salam meminta kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin hendaknya Pemkab Banyuasin tidak lagi mengusulkan DID ini dalam KUA PPAS dan RAPBD tahun anggaran 2017.
“Kalau memang DID dihapus, maka dalam KUA PPAS dan RAPBD 2017 jangan dimasukan lagi,”imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyuasin H Askolani SH MH juga menilai rencana penyetopan DID ada nilai positifnya bagi pembangunan infrastruktur jalan poros yang saat ini kondisinnya rusak berat.
” DID hanya fokus pembangunan dalam desa,sedangkan jalan poros rusak karena dana infrastruktur yang dimiliki Pemkab Banyuasin tidak mampu mengatasi persoalan itu,”Ucapnya.
Terpisah, Plh Bupati Banyuasin SA Supriono mengatakan DID di stop karena dana desa dari pusat sudah ada, dan kondisi keuangan Banyuasin yang tidak memungkinkan mengingat defisit anggaran dan adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.
“Dan jika tidak distop maka kita tidak bisa membiayai pembangunan jalan poros antar desa,kecamatan dan Kabupaten,”katanya.
Dijelaskan Ir. Supriono, MM. Ada empat jalan poros yang mendesak yakni trans Pulau Rimau, Trans Tungkal Ilir, Trans Air Saleh dan trans Sugihan yang tidak tersentuh pembangunan, masyarakat ngeluh,kades-kades sendiri tidak sedikit yang ngeluh baik langsung maupun di media sosial sepeti Facebook karena jalan menuju ke desa mereka rusak.
” kalau tidak ditanggulangi sekarang akan berlarut. Maka hentikan sejenak DID,sampai infrastruktur kita lebih baik. Jalan dalam desa dengan DID memang bagus,lorong bagus semua. Tapi jalan menuju desa rusak rasanya percuma,”katanya.
Masih kata dia, Di wilayah Pulau Rimau dengan jalan rusak harga TBS sawit anjlok harganya dibeli murah, sedangkan para pengepul atau agen menjual di pabrik harganya cukup mahal diatas Rp 1500 perkilogram.
“Dia beli TBS petani murah, alasannya para pengepul ini biaya transportasi mahal karena jalan rusak, ini sangat miris dan saya tidak mau ini dibiarkan,”Ujarnya.
Ditegaskan Ir. Supriono MM, Maka solusinya, jalan poros antar desa menuju ke Kecamatan dan menuju jalan Kabupaten harus bagus.
“Ya yang lebih utama jalan Poros antar Desa menuju Kecamatan lalu menuju ke Kabupaten harus bagus, kalau semuanya sudah bagus maka semua kegiatan bisa dinikmati oleh warga, termasuk harga sawit,”tukasnya.










