KPK Kembali Sita 5 Mobil Wawan

8.514 dibaca

JAKARTA, buanaindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita lima unit mobil milik Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah. Penyitaan ini terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Wawan.

Lima mobil yang disita adalah tiga unit Toyota Kijang Innova, satu unit Mitsubishi Pajero, dan satu unit Honda CRV. Penyitaan dilakukan pada Senin (3/2/2014) kemarin.

Advertisement

“Telah melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan TCW. Penyitaan dilakukan dari kantor PT Bali Pacific Pragama di kawasan Mega Kuningan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (4/2/2014).

Sebelumnya, KPK telah menyita 17 mobil terkait Wawan. Terakhir, sejumlah mobil disita dari kediaman Wawan di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Kuningan Timur, Jakarta Selatan, pada 27 Januari lalu.

Mobil-mobil itu di antaranya, Nissan GTR warna putih B 888 GAW, Lexus LS warna hitam B 888 ARD, dan Land Cruiser warna hitam B 888 TCW. Selain itu, turut disita sebuah motor Harley Davidson sport silver B 3484 NWW. KPK juga menyita sejumlah mobil mewah lainnya, di antaranya Rolls-Royce, Bentley, Ferrari dan Lamborghini. (kps)

Bagaimana Menurut Anda?