MURATARA, Buanaindonesia.com – Indikasi terjadinya kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Muratara kembali terjadi. Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Karang Anyar Kecamatan Muara Rupit, Alex diduga membuka kotak suara yang sudah didistribusikan ke setiap Tempat Pemilihan Suara (TPS), Senin (7/12/15) sore.
Dari data yang berhasil diperoleh, pembukaan logistik Pilkada tersebut dilakukan di rumah KPPS di Dusun Panggung dengan ditemani oleh Kepala Desa Karang Anyar. Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui apa alasan pembukaan kotak suara tersebut.
Bahkan warga Kecamatan Muara Rupit, Rakha menduga pembukaan kotak suara tersebut oleh pihak PPS karena memang akan dilakukan untuk memenangkan salah satu paslon yang ada di Muratara.
“Saya menduga kecurangan akan dilakukan disana, sebab mengingat daerah Dusun Panggung Desa Karang Anyar merupakan basis Paslon nomor 3, Syarif Hidayat dan Devi Suhartoni,” ucapnya.
Selain itu Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Muratara, Wawan Poetra mengatakan bahwa tidak ada kewenangan bagi pihak PPS membuka kotak KPU yang distribusikan sebelum dilaksanakan pencoblosan pada hari Rabu, tanggal 9 Desember 2015.
“Memang pihak PPS tidak berwenang untuk membuka kotak suara sebelum dilaksanakannya pemilihan, akan tetapi setelah kami kroscek ke lapangan ternyata engsel untuk mengaitkan gembok rusak saat di distribusikan kesana,” jelasnya.
Namun pernyataan yang disampaikan Ketua Panwaslu tersebut berbeda dengaan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muratara, Agus Maryanto. Menurutnya, kotak suara yang terbuat dari karton itu mengalami kerusakan, mengingat malam sebelumnya hujan turun dengan deras semalaman.
“Mengingat bahwa kotak suara tersebut rusak karena terkena hujan, makanya pihak PPS dengan ditemani kepala desa membukanya. Bahkan saya juga telah memerintahkan KPPS agar dibuatkan berita acara,” pungkasnya.
Editor : Juan








