BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – Tes Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin, yang dilaksanakan Tim Gabungan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di RSMH Kota Palembang, Sabtu. 13/18. Lalu, telah diketahui hasilnya. Itu setelah diserahkannya hasil Tes oleh pihak IDI Sumsel yang dihadiri tim dokter serta Komisioner KPU Provinsi dan KPUD Kabupaten/Kota di aula RSMH, Palembang Selasa (16/01/18).
Meski hasil telah diketahui, namun Pengumuman hasil Tes itu akan dilaksanakan setelah digelarnya rapat pleno. Untuk di Banyuasin sendiri rapat pleno rencananya akan digelar pada Rabu (17/01/18).
” Ya Hasil tesnya nanti kita umumkan, setelah proses rapat pleno terlebih dahulu dan sekaligus mengumumkan hasil verfikasi administrasi bagi pasangan Balon Bupati.” Kata
Salinan, selaku Komisioner KPUD Banyuasin. Kepada media Selasa (16/01/18).
Direktur Medik dan Keperawatan RSMH Palembang Dokter Alsen Arlan mengatakan, Hasil tes itu dikeluarkan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan. meliputi kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkoba.
“Alhamdulillah sudah selesai sesuai prosedur. Kami sudah rapat pleno dan hari ini kami serahkan kepada KPU Provinsi,” kata Alsen Arlan dalam keterangan persnya beberapa saat tadi.
Selain kepada KPU, Alsen menerangkan, pihaknya juga akan memberikan hasil tes kesehatan kepada masing-masing bakal calon kepala daerah. Agar yang bersangkutan dapat mengatahui secara rill hasil kesehatannya.
“Kami juga akan berikan salinan hasil rillnya pada calon, sehingga diketahui apa yang kurang. Misalnya kolestrolnya tinggi, ada batu empedu, atau katarak sehingga bisa ditangani,” ujar Alsen Arlan.
Sementara, Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, pihaknya hanya menerima hasil pemeriksaan kesehatan. “Bagi yang memenuhi syarat kesehatan, sang calon bisa terus melanjutkan ke tahapan berikutnya, sementara bagi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat maka harus cepat diganti dengan waktu yang singkat yakni 3 hari.
Menurut Aspani, hasil dari IDI, akan ditindak lanjuti dengan menggelar rapat pleno. “Pengumuman untuk provinsi akan diumumkan pada 18 Januari. Kalau untuk kabupaten/kota bisa 17 atau 18 Januari. Itu opsinya,” kata Aspahani.








