Mantan Camat Pulau Rimau Anthony Liando Berikan Klarifikasi, Ini Masalahnya

16.235 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN,- Mauzan, Warga Epil Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Jumat, 3/3/23. Kemarin berhasil bertemu dengan Anthony liando. Mantan Camat Pulau Rimau yang  membubuhkan tanda tangan pada Surat Pengakuan Hak atas lahan yang di beli pada Eko. 

Didampingi, Ketua Laskar merah putih Kabupaten Banyuasin, Arifin bintang. Mauzan mempertanyakan kejelasan dan solusi dari Mantan Camat Pulau Rimau tahun 2009 tersebut.

Advertisement

Mauzan pun menjelaskan kepada Anthony liando kronologis pembelian lahan yang dia lakukan di tahun 2009 tersebut.

“Kedatangan kami ke ruangan Mantan Camat Pulau Rimau tersebut dalam rangka mengkonfirmasi temuan kami dilapangan, seperti adanya Surat Pengakuan Hak yang diterima oleh klien kami, Mauzan. Di Surat jelas tertera tanda tangan Anthony Liando tersebut,”Kata. Ari Bintang Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Banyuasin, Sabtu. 4/3/23. Ketika dibincangi.

Ditambahkannya, pihaknya akan segera membuat surat laporan ke Pihak Berwajib sebab dari pertemuan dengan Mantan Camat Pulau Rimau tersebut tidak menemukan titik terang.

“Kita akan berkoordinasi dengan kuasa hukum kita, akan kita lanjutkan ke ranah hukum permasalahan ini, sebab setelah kita bertemu mantan Camat Pulau Rimau yang tanda tangannya ada di Surat tersebut kita tidak mendapatkan solusi, “ujarnya.

Sementara itu, Anthony Liando. Mantan Camat Pulau Rimau yang kini tengah menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Arsip Daerah, (DPAD) mengatakan bahwa pihaknya merupakan pelayanan masyarakat, dan menjalankan layanan terbaik kepada masyarakat.

“Orang datang ke ruangan saya, tidak mungkin saya abaikan, jadi pelayanan administrasi pemerintahan tugas kami, “Ucapnya.

Ditambahkannya, pihaknya tidak tahu menahu terkait lokasi tanah dan luas tanah yang dipermasalahkan oleh pembeli.

“Jangankan lokasi lahan, rumah warga saja saya tidak hapal, jadi saya tidak tahu menahu masalah lokasi, yang pasti bila warga saya datang mengajukan permohonan untuk pembuatan surat maka kami berikan pelayanan, berdosa kami bila tidak diberikan layanan, justru kami ini ingin mencari pahala dalam bekerja,”ujarnya.

Bagaimana Menurut Anda?