Mengejutkan, Otak Pelaku Begal Ibu Hamil 9 Bulan Diduga Merupakan Suami Sendiri

19.903 dibaca

BUANASUMSEL.COM, MUSI RAWAS – Masih ingat dengan kejadian yang menimpah Ernawati (25) ibu hamil 9 bulan yang tewas ditembak oleh kawanan begal di Jalan setapak kebun kelapa sawit desa lubuk pandan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Sabtu tanggal 18 februari 2017 sekira jam 15.30 WIB, lalu?

Baca: Sadis, Komplotan Begal Tembak Kepala Ibu Hamil 9 Bulan.

Advertisement

Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim gabungan Satreskrim Polres Musi Rawas, Jatanras Polda Sumsel dan Polsek Muara Lakitan Senin (27/2/2017) pukul 20.00.

Pelaku yang berhasil ditangkap dua orang, diantaranya Ridho Ilahi (24) dan Hardiyanto alias Yanto alias To. Salah satunya diantaraya adalah suami korban. Bahkan, suami korban ini, diduga merupakan Otak dari kawanan pelaku begal yang menewaska Ernawati tersebut. yang tidak lain adalah istrinya sendiri yang tengah hamil 9 bulan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata didampingi Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma menjelaskan penangkapan tersangka pelaku dan otak kejadian yang menewaskan ibu hamil 9 bulan itu berdasarkan hasil lidik dan  pra rekonstruksi oleh tim Satreksrim Polres Mura dibantu oleh tim Jatanras dari Polda dan pihak Polsek Muara Lakitan.

Dikatakannya Dua orang berhasil ditangkap yakni Ridho Ilha dan Hardiyanto alias Yanto alias To tidak lain adalah suami korban sendiri. Penangkapan dilakukan setelah tim menemukan banyak kejanggalan terhadap kejadian yang menimpah korban. Hingga tim berhasil menyimpulkan bahwa otak dari aksi begal adalah suami korban sendiri, yang awalnya juga menjadi korban selamat dari aksi begal tersebut.

Kini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Mura guna penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu tim masih memburu dua tersangka lainnya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Dadang dan Yani. Para tersangka akan dikenakan pasal pasal 365 ayat 3 dan Pasal 340 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan  pembunuhan berencana. Polisi juga sudah mengamankan 1 (satu) pasang pakaian korban, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vxion (kendaraan yang digunakan suami korban dan korban pada hari kejadian), 1 (satu) buah baju milik Tersangka Heriyanto, 1 (satu) buah HP milik Tersangka Heriyanto, 1 (satu) buah HP milik Tersangka Ridho.

Diketahui berita sebelumnya pasangan suami istri (pasutri) Ernawati (35) dan Yanto (50) warga Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas. Keduanya mengalami aksi begal, yang Memgakibatkan Yanto harus  kehilangan istrinya. Sabtu (18/2/2017) pukul 16.00 WIB.

Aksi begal itu terjadi di jalan Setapak Lubuk Perimbun, Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas. Kawanan begal berhasil menggasak uang sebesar Rp 5 juta. Namun yang lebih menyedihkan para pelaku begal menembak korban Ernawati yang tengah hamil sembilan bulan tepat di kepalanya sehingga tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca: Sadis, Komplotan Begal Tembak Kepala Ibu Hamil 9 Bulan.

Bagaimana Menurut Anda?