Misbakhun: Apa yang Mau Dikorupsi dari Dana Aspirasi?

8.993 dibaca
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Muhammad Misbakhun
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Muhammad Misbakhun
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Muhammad Misbakhun

PALEMBANG,Buanaindonesia.com- Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Muhammad Misbakhun yakin dana Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dikenal sebagai ‘dana aspirasi’ tidak akan menjadi bahan bancakan korupsi oleh para wakil rakyat.

“Saya punya satu keyakinan tidak (dikorupsi) ya,” ujar Misbakhun, seperti yang dilansir dilaman kompas.com, Sabtu 20 Juni 2015

Advertisement

Misbakhun menegaskan bahwa dana aspirasi memiliki proses yang transparan dan terbuka. Seorang Anggota DPR menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihannya soal apa saja yang dibutuhkan, kemudian dibawa ke paripurna untuk dianggarkan.

“Dana itu pun bukan anggota DPR RI sendiri yang pegang. Kita hanya menyerap aspirasi saja. Pelaksananya tetap pemerintah. Jadi apa yang mau dikorupsi?” lanjut dia

Menurut Misbakhhun, program ini akan menjadikan anggota DPR RI semakin akuntabel. Sebab, setiap wakil rakyat pasti ingin terpilih kembali di periode selanjutnya.

Oleh sebab itu, lanjut Misbakhun, anggota DPR RI yang bersangkutan harus membuktikan diri kepada rakyat di daerah pemilihannya untuk sungguh-sungguh bekerja menyerap aspirasi dan dituangkan ke dalam program pembangunan.

“Artinya, kalau mereka korupsi, bumerang bagi dia di pemilihan selanjutnya. Bisa-bisa dia tak dipilih lagi,” ujar Misbakhun.  (Ward)

Bagaimana Menurut Anda?