Oh, ini Alasan Warga Menyoal Proyek

22.828 dibaca
Oh, ini Alasan Warga Menyoal Proyek
Pembangunan Gedung SDN 39 Desa Lubuk saung Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Sumsel

BUANAINSUMSEL.COM, BANYUASIN -Pengerjaan Rehab gedung SDN 39 Desa Lubuk saung Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Sumsel, disoal oleh warga sekitar. Pasalnya, diduga proyek yang mengerjakan telah menyalahi aturan administrasi, sebab proyek tersebut merupakan proyek salah satu tahanan KPK yang tersangkut kasus Suap proyek Ijon di Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu.

Kirman, yang merupakan pemilik awal proyek tersebut diduga menyerahkan proyek tersebut ke. CV Salempo jaya, dengan anggaran Rp. 375.124000, informasinya penerima masih keluarganya sendiri. Mengetahui hal tersebut, warga meminta kepada pihak terkait untuk bertindak tegas terhadap kontraktor yang masih bisa melakukan aktivitas pembangunan.

Advertisement

“Seharusnya proyek ini di stop oleh pihak terkait, CV atau PT milik Kirman ini di Blaclist, untuk proyeknya tidak boleh yang mengerjakan keluarganya. Seharusnya di alihkan ke CV atau PT lain, kan banyak Kontraktor lain di Banyuasin ini, kok orang yang bermasalah masih bisa melakukan aktivitas proyek”Ucap salah satu warga yang namanya tidak mau disebutkan saat dibincangi.Buanaindonesia.com, Kamis, (06/10/16).

Dirinya meminta kepada pihak terkait untuk bertindak tegas terhadap kegiatan yang telah dilakukan oleh kontraktor bermasalah.”Kami minta kepada pihak terkait untuk bertindak tegas terhadap kontraktor nakal, baik yang tidak memasang papan proyek maupun yang mark up dana”pintanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 39 Kecamatan Banyuasin III, Ellyati Spdi mengaku kalau semenjak pelaksanaan pembangunan gedung tersebut dirinya belum menerima Rancangan Anggaran Bangunan (RAB) dari Pihak Kontraktor.”Selama proyek tersebut berjalan secarik kertas pun saya belum menerima RABnya, jadi saya tidak tahu rehab sekolah saya ini total apa tidak, dan berapa anggarannya, serta siapa yang mengerjakan”ucapnya.

Sementara itu, Pejabat pembuat komitmen (PPK) Disdik Kabupaten Banyuasin, Adi chandra ketika dikonfirmasi terkait adanya bangunan yang tidak ada papan proyek akan dikenakan sanksi tegas.”Nanti kita akan cek, dan akan tegur pemborong tersebut, bila pembangunan tidak memakai papan proyek maka jelas yang bersangkutana akan dikenakan sangsi secara administrasi”tukasnya.

Bagaimana Menurut Anda?