BUANAINSUMSEL.COM, PALEMBANG – Hari ini, Senin 10 Oktober 2016, belasan ormas islam di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan aksi unjuk rasa di halaman DPRD Sumsel. Belasan ormas itu yakni, FUI, FPI, HTI, MUI, DMI, RMI, NU, HMI, PII, KAHMI, Muhammadiyah, Humanika, FMI, Sijarum, Masika unjuk rasa dilanjutkan dengan DPRD Sumsel. Perwakilan Demo mengadakan pertemuan diruang DPRD Sumsel
Aksi unjuk rasa tersebut menuntut mempidanakan Gubernur DKI Jakarta, Ahok, terkait, pernyataannya yang dianggap telah melecehkan firman Allah dalam Al Quran surat Al Maidah ayat 51. Saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu beberapa pekan lalu. Pernyataan Ahok itu menimbulkan banyak kecaman dibeberapa daerah di Indonesia.
“Apabila tidak diambil langkah hukum, akan berpotensi menimbulkan konflik yang berkelanjutan antara umat Islam,” Kata Habib Mahdi Muhammad Sahab, saat menyampaikan orasi di halaman DPRD Sumsel, Senin 10 Oktober 2016.
Umar Abdul Aziz, juga mengecam pernyataan Ahok menafsirkan Alquran seenaknya sendiri sehingga melukai umat di seluruh penjuru dunia.
“Ahok harus penjarakan terkait pernyataan,” kata Umar Abdul Aziz.
Selanjutnya, Pihak Kepolisian Ripublik Indonesia (Polri) harus berani mengambil langkah secepatnya untuk mempidanakan ahok.
“Kalau pak Tito (wong Palembang) tidak berani menindak, silahkan pulang jadi RT saja,”ujarnya
Menurutnya, Ahok, merupakan pejabat publik, tidak mencerminkan seorang pejabat sudah berulang kali ahok melecehkan agama Islam. Dia telah melanggar aturan pidana pasal KUHP 156 poin A tentang penistaan agama.










