Polres Banyuasin Amankan Mobil Berisi Puluhan Pak Rokok

10.873 dibaca

BANYUASIN, buanaindonesia.com– Polres Banyuasin Sabtu (18/01/14) dinihari mengamankan 1 unit Mobil Carry  BG 1941 MJ yang berisikan puluhan slop rokok bila diuangkan sekitar  Rp 40 juta  yang diduga hasil pencurian disebuah ruko di Kecamatan Sungai Liling Kabupaten Musi Banyuasin.

Selain mengamankan satu unit mobil Carry Portuna warna biru Polisi juga mengamankan dua tersangkan.

Advertisement

Kapolsek Sungai Lilin Iptu Dodi Herianto menerangkan, tertangkapnya tersangka pencirian itu berkat kerjasama dengan  Polres Banyuasin. “Kita kordinasi dengan pihak Polres Banyuasin bahwa di daerah Sungai Lilin telah terjadi pencurian, dan tidak lama kemudian kita mendapat konfirmasi bahwa di Banyuasin telah berhasil menangkap satu buah mobil  berisikan ratusan roko seperti laporan warga Sungai Lilin,  kami bersama korban  langsung ke sini,” ucap Dodi.

Setelah dicek oleh korban ternyata barang yang diamankan itu sama dengan barang yang hilang dan telah dilaporkan ke Polsek Sungai Lilin.

” Dari hp yang  dimiliki oleh sala seorang  tersangka berinisial Km sama nomer mesiny  dengan kwuitansi pembelian,”katanya.

‘Sedangkan yang masih kita buruh  DD yang  diduga sebagai pemilik barang tersebut” imbuhnya

Kapolres Banyuasin AKBP Achmad Iksan melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Efendi Simanjuntak menerangkan  guna mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Banyuasin,  Polres Banyuaain sering mengadakan patroli dan razia kendaraan mobil maupun motor.”Kebetulan angota kita mencurigai ada  1 unit mobil carry  BG 1941 Mj yang melaju sangat kencang  setelah berhasil  distop, lalu melakukan pemeriksaan dan ternyata mobil tersebut bermuatan rokok. tanpa disertai faktur pembelian rokok tersebut sehinga  langsung mobil dan 2 Orang pengemudinya kita amankan” katanya.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan pengemudi barang tersebut ia bawa  karena disewa  (tarikan) dari tersangka DD yang mengontraknya  untuk membawa barang tersebut  ke kota Palembang.

Untuk sementara waktu kita amankan tersangka dan barang bukti di Polres Banyuasin. “Kita akan serahkan tersangka dan berang bukti ke Polsek Sungai Lilin, setelah ada koordinasi dengan Polsek Sungai Lilin,”katanya.  (Amd)

Bagaimana Menurut Anda?