BANYUASIN, buanaindonesia.com– Polres Banyuasin Sabtu (18/01/14) dinihari mengamankan 1 unit Mobil Carry BG 1941 MJ yang berisikan puluhan slop rokok bila diuangkan sekitar Rp 40 juta yang diduga hasil pencurian disebuah ruko di Kecamatan Sungai Liling Kabupaten Musi Banyuasin.
Selain mengamankan satu unit mobil Carry Portuna warna biru Polisi juga mengamankan dua tersangkan.
Kapolsek Sungai Lilin Iptu Dodi Herianto menerangkan, tertangkapnya tersangka pencirian itu berkat kerjasama dengan Polres Banyuasin. “Kita kordinasi dengan pihak Polres Banyuasin bahwa di daerah Sungai Lilin telah terjadi pencurian, dan tidak lama kemudian kita mendapat konfirmasi bahwa di Banyuasin telah berhasil menangkap satu buah mobil berisikan ratusan roko seperti laporan warga Sungai Lilin, kami bersama korban langsung ke sini,” ucap Dodi.
Setelah dicek oleh korban ternyata barang yang diamankan itu sama dengan barang yang hilang dan telah dilaporkan ke Polsek Sungai Lilin.
” Dari hp yang dimiliki oleh sala seorang tersangka berinisial Km sama nomer mesiny dengan kwuitansi pembelian,”katanya.
‘Sedangkan yang masih kita buruh DD yang diduga sebagai pemilik barang tersebut” imbuhnya
Kapolres Banyuasin AKBP Achmad Iksan melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Efendi Simanjuntak menerangkan guna mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Banyuasin, Polres Banyuaain sering mengadakan patroli dan razia kendaraan mobil maupun motor.”Kebetulan angota kita mencurigai ada 1 unit mobil carry BG 1941 Mj yang melaju sangat kencang setelah berhasil distop, lalu melakukan pemeriksaan dan ternyata mobil tersebut bermuatan rokok. tanpa disertai faktur pembelian rokok tersebut sehinga langsung mobil dan 2 Orang pengemudinya kita amankan” katanya.
Lanjutnya, berdasarkan keterangan pengemudi barang tersebut ia bawa karena disewa (tarikan) dari tersangka DD yang mengontraknya untuk membawa barang tersebut ke kota Palembang.
Untuk sementara waktu kita amankan tersangka dan barang bukti di Polres Banyuasin. “Kita akan serahkan tersangka dan berang bukti ke Polsek Sungai Lilin, setelah ada koordinasi dengan Polsek Sungai Lilin,”katanya. (Amd)







