Pasangan Nikah Siri Nekad Edarkan Sabu

12.178 dibaca
Padangan nikah sirih
Padangan nikah sirih

LUBUKLINGGAU, Buanaindonesia.com- Pasangan nikah siri, Azhari Putra Nugraha (25) dan‎ Neli Triana (42), nekad menjadi pengedar sabu. Keduanya, diamankan aparat kepolisian sat narkoba Polres Lubuklinggau, Selasa (27/10) sekitar pukul 01.00 WIB.

Padangan nikah sirih
Pasangan nikah sirih beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Lubuk Linggau (poto Aulia)

Kapolres Lubuklinggau AKBP Ari Wahyu Widodo melalui Kasat Narkoba, AKP Muhammad Ismail mengungkapkan, keduanya diamankan saat sedang berada di rumah Azhari, jalan Waringin RT 07 Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Advertisement

“Kedua tersangka kami tangkap di depan rumahnya, tidak lama setelah mereka melakukan transaksi. Saat diperiksa tidak ditemukan narkoba pada tubuhnya, nanun setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya, berhasil menemukan dua paket kecil dan tiga paket sedang sabu.” kata Mail sapaan akrab Muhammad Ismail.

Barang bukti tersebut ditemukan antara lain di bawah tempat tidur 2 paket, lalu di gantungan baju ditemukan 1 paket dan diselipan Bra 2 paket di kamar Azhari. Namun keduanya saling lempar tentang kepemilikan barang bukti tersebut.

Ismail mengtakan, barang bukti yang berhasil diamankan tersebut dua diantaranya positif mengandung amphetamine, sedangkan tiga paket lainnya yang masih berbentuk bongkahan akan segera dilakukan uji laboratorium forensik Polda Sumse.

“Selain sabu juga ditemukan 31 buah plastik klip kosong dan 4 buah korek api. Kalau bukan pengedar tidak mungkin sebanyak itu,” terangnya.

Tersangka dijerat pasal 114 jo 112 KUHP tentang narkotika dengan ancama hukuman minimal 4 tahun penjara.

Sementara itu, Azhari alias Ari (25) berkilah bahwa barang yang diamankan polisi saat penggerebekan tersebut miliknya. “Memang aku pernah pake, tapi pas dirumah tu aku dak tau ado barang itu,” katanya.

Ungkapan berbeda juga dilontarkan oleh Neli Triana juga megelak bahwa sabu yang ditemukan tersebut miliknya. Meskipun dua paket sabu ditemukan di Bra miliknya. “Iyo memang Bra itu punyo aku, tapi aku dak tau kalo ado sabu,” jelas ibu enam anak yang pernah menjalani hukuman selama 4,5 tahun pada 2010 lalu.

Editor: Karnadi

Bagaimana Menurut Anda?