

PALEMBANG, Buanaindonesia- Kader Partai PDI Perjuangan, Bambang Karyanto, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (19/6) yang lalu, diusulkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk dipecat dari keanggotaan Partai. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-Perjuangan Sumsel, H.M Giri Ramanda NK di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumsel, Jalan Basuki Rahmat, Minggu 21 Juni 2015.
“Sekarang Bambang Karyanto, ketua Fraksi PDI-P Muba tersebut sudah kita usulkan ke DPP untuk dipecat, karena mereka sudah tidaj bisa lagi menjaga marwah PDIP,”tegas Giri, di Kantor di DPD PDIP, minggu, (21/6).
Dijelaskannya, pemecatan dilakukan karena yang bersangkutan telah melanggar Anggaran Dasar Pasal 22 tentang larangan anggota dan perintah ketua umum. Pemecatan sebagai komitmen partai moncong putih terhadap pemberantasan korupsi.
“Siapapun orangnya kalau tertangkap tangnan, langsung dipecat, dan partai juga tidak akan memberikan advokasi kepada yang bersangkutan,”tegasnya.
Ditambahkan, ini merupakan pembelajaran berharga bagi kader PDIP unuk mentaati, untuk tidak melakukan korupsi. (Wardoyo)







