
PALEMBANG, Buanaindonesia.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengajukan pencekalan untuk Bupati Musi Banyuasin (Muba) Pahri Azhari, terkait penyidikan terhadap empat tersangka yang diciduk dalam operasi tangkap tangan, (OTT) Sabt 20 Juni 2015 yang lalu
“Sekarang ini, bupati sudah diajukan permohonan cekal oleh KPK ke Ditjen Imigrasi,” kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji saat dihubungi wartawan, Minggu (21/6).
Ditambahkan, keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemkab Muba masih didalami penyidik.
“Masih proses penyidikan masih dalam batas-batas kerahasiaan yang belum bisa dipublikasikan,” ujarnya.
Berita sebelumnya, dugaan suap perubahan APBD 2015 Muba, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah anggota DPRD asal Gerinda Adam Munandar, anggota DPRD asal PDIP Bambang Karyanto, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba, Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba, Fasyar. (Wrd)







