
BUANAINDONESIA.COM, SUMSEL – Berakhir sudah sepak terjang Bani (27) satu dari empat kawanan begal sadis Jalinsum yang sudah sangat meresahkan masyarakat, terutama bagi penguna jalan yang sering melintas di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum), setelah berhasil dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat akan ditangkap, Selasa (4/4/17).
Kapolres Mura, AKBP Hari Brata didampingi Wakapolres, Kompol Padmo Ariyanto dan Kasat Reskrim, AKP Satria Dwi Dharma saat melakukan rilis di Mapolres Mura menjelaskan bahwa anggotanya telah berhasil melumpuhkan salah satu dari empat tersangka begal begal sadis, yang mana dalam setiap beraksi komplotan begal ini tidak segan-segan untuk melukai bahkan membunuh korbannya. Dan memiliki 65 laporan polisi dalam aksi begal.
“Tersangka Bani ini dengan komplotannya terkenal sadis dalam beraksi, dan modus operandi yang dilakukan dengan mencegat kendaraan yang melalui Jalinsum di wilayah hukum Mapolsek Rupit. “
Ditambahkan oleh Kapolres saat melakukan penangkapan terhadap tersangka, anggota melakukan undercover (penyamaran) dengan cara berpura-pura sebagai pengendara sepeda motor yang berangkat dari arah Provinsi Jambi menuju Lubuklinggau.
Setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Jalinsum tepatnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Rupit. Anggota yang melakukan undercover langsung dihadang oleh empat pelaku yang salah satunya tersangka.
Kemudian salah satu pelaku berkata “Minggir-minggir kau oI !!” sambil mengeluarkan senjata tajam (Sajam) jenis parang panjang. Tersangka bersama dengan rekannya mengeluarkan senpira dan mencoba mencabut kunci sepeda motor anggota.
Dikarenakan anggota yang melakukan undercover sudah mengetahui wajah tersangka Bani dan tersangka mengetahui bahwa itu anggota sehingga sempat melakukan perlawanan saat diamankan.
Selanjutnya anggota lainnya memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan terpaksa melumpuhkan tersangka Bani dengan melesatkan tembakan kearah tersangka sehingga motor yang dikendarai tersangka terjatuh dan rekannya yang mengendarai sepeda motor melarikan diri.
“Saat akan ditangkap semua pelaku melarikan diri ke arah hutan. Kemudian anggota mendapatkan informasi bahwasanya tersangka dibawa kerumahnya dan tidak dibawa ke rumah sakit. Tepat pada, Minggu (2/4) sekitar pukul 09.00 WIB mendapatkan informasi bahwa tersangka, Bani telah meninggal dunia,” jelas kapolres.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti (bb) satu buah sajam jenis parang, satu buah kain sarung yang dipakai tersangka saat melakukan aksinya. Selain itu juga tersangka bersama dengan rekannya yang masih buron merupakan spesialis curas terbukti ada 65 laporan diantaranya, 10 LP di tahun 2014, 30 LP di tahun 2015, 15 LP di tahun 2016 dan 10 LP di tahun 2017.









