BUANAINDONESIA.CO.ID, MUBA- Pelantikan dan Bimbingan Teknis Pengawas TPS Serta Rapat Kordinasi Panwaslu Desa/Kelurahan yang bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dihadiri oleh Sekcam Sungai Lilin Afendi Darojat SH MSI.
Turut hadir Kapolsek Sungai Lilin yang diwakili Kanit Binmas Iptu Indra Weni Asahi SH, Danramil 401-01 Sungai Lilin Kapten infanteri Zainuri, Komisioner Bawaslu Kabupaten Zona 3 Bambang Prayogo ST, PPK, Panwas Kecamatan dan Pengawas TPS 4 Kecamatan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bambang Prayogo ST selaku Komisioner bawaslu Kabupaten Muba dalam kesemptan itu melakukan pelantikan Panitia Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan wilayah Zona 3 Kecamatan Lais, Sungai Lilin Babat Supat dan Kecamatan Keluang, senin (25/03/19) sekira pukul 10.30 Wib.
Bambang Prayogo ST mengatakan, pelantikan tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 10 tahun 2012 tentang pembentukan, pemberhentian, pergantian antar waktu Badan Pengawas Pemilu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota, Kecamatan dan panwas lapangan.
“Sebanyak 20 Panwas Pemilu Zona 3 untuk 4 Kecamatan antara Lain Kecamatan Lais, Sungai Lilin, Babat Supat dan Kecamatan Keluang, masing-masing dalam wilayah satu kecamatan terdiri dari 4 orang pengurus,” jelasnya.
Sementara, Sekcam Sungai Lilin Affandi SH MSi mengucapkan selamat kepada seluruh anggota TPS yang telah dilantik, semoga bisa melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin, “petugas TPS adalah sebagai ujung tombak bawaslu agar bisa di laksanakan dengan Jurdil,” jelasnya.
Dirinya juga berharap, Panwas Pemilu desa ini dapat melaksanakan tugas dan perannya sebagai Panwas untuk menjamin terlaksananya Pemilu/Pileg dan Pilpres yang aman, damai serta demokratis.
“Kita harap dengan telah dilakukannya pelantikan ini, kawan-kawan Panwas di Desa dapat segera bekerja dan berkoordinasi dengan semua perangkat yang ada di desa masing-masing,” imbuhnya.
Adapun Jumlah TPS/Panwaslu Kelurahan/desa masing-masing Kecamatan yang dilantik yang sudah memenuhi tahapan seleksi dan dinyatakan lulus yaitu Kecamatan Lais sebanyak 189 Orang, Kecamatan Sungai Lilin 159 0rang, Kecamatan Babat Supat 116 Orang dan Kecamatan Keluang sebanyak 89 TPS/Orang masing-masing TPS diwakili Satu Orang.








