Pelantikan dan Bimtek Pengawas TPS Zona 3 Dipusatkan di Kecamatan Sungai Lilin

17.111 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, MUBA- Pelantikan  dan Bimbingan Teknis Pengawas  TPS Serta Rapat Kordinasi Panwaslu Desa/Kelurahan yang bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dihadiri oleh Sekcam Sungai Lilin  Afendi Darojat SH MSI.

Turut hadir Kapolsek Sungai Lilin yang diwakili Kanit Binmas Iptu Indra Weni Asahi SH, Danramil  401-01 Sungai Lilin Kapten infanteri Zainuri, Komisioner Bawaslu Kabupaten Zona 3 Bambang Prayogo ST, PPK, Panwas Kecamatan dan Pengawas TPS 4 Kecamatan Kabupaten Musi  Banyuasin  (Muba).

Advertisement

Komisioner Bawaslu Kabupaten  Bambang Prayogo ST selaku  Komisioner bawaslu Kabupaten  Muba  dalam kesemptan itu melakukan pelantikan Panitia Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan wilayah Zona 3  Kecamatan Lais, Sungai Lilin Babat Supat dan Kecamatan Keluang, senin (25/03/19) sekira pukul 10.30 Wib.

Bambang  Prayogo ST mengatakan, pelantikan tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 10 tahun 2012 tentang pembentukan, pemberhentian, pergantian antar waktu Badan Pengawas Pemilu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota, Kecamatan dan panwas lapangan.

“Sebanyak 20 Panwas Pemilu  Zona 3 untuk 4 Kecamatan antara Lain Kecamatan Lais, Sungai Lilin, Babat Supat dan Kecamatan Keluang, masing-masing dalam wilayah satu kecamatan terdiri dari 4 orang pengurus,” jelasnya.

Sementara, Sekcam Sungai Lilin Affandi SH MSi mengucapkan selamat kepada seluruh anggota TPS yang telah dilantik, semoga bisa melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin, “petugas TPS adalah sebagai ujung tombak bawaslu agar bisa di laksanakan  dengan Jurdil,” jelasnya.

Dirinya juga berharap, Panwas Pemilu desa ini dapat melaksanakan tugas dan perannya sebagai Panwas untuk menjamin terlaksananya Pemilu/Pileg dan Pilpres yang aman, damai serta demokratis.

“Kita harap dengan telah dilakukannya pelantikan ini, kawan-kawan Panwas di Desa dapat segera bekerja dan berkoordinasi dengan semua perangkat yang ada di desa masing-masing,” imbuhnya.

Adapun Jumlah  TPS/Panwaslu Kelurahan/desa masing-masing Kecamatan  yang dilantik yang sudah  memenuhi tahapan seleksi dan dinyatakan lulus yaitu Kecamatan Lais sebanyak 189 Orang, Kecamatan Sungai Lilin 159 0rang, Kecamatan Babat Supat 116 Orang dan Kecamatan Keluang sebanyak 89 TPS/Orang masing-masing TPS diwakili Satu Orang.

Bagaimana Menurut Anda?