BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – Redi azuan Ketua Bawaslu Kecamatan Banyuasin III, melantik 197 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara di auditorium Pemda Banyuasin, hadir dalam pelantikan Camat Banyuasin III, Dra. Yuni khairani, M. Si. Kapolsek Pangkalan balai, AKP. Indrowono. SH.
Ketua PPK Banyuasin III, Paijer pidin. dalam sambutannya mengatakan didepan para Pengawas yang telah resmi dilantik, untuk bekerja sesuai dengan amanat UU RI 1945. “Selamat kepada kalian yang telah dilantik hari ini, selamat bekerja dan kalian juga sudah menjadi sahabat Bawaslu, ” ucap, Redi azuan Ketua Bawaslu Banyuasin III, Senin. 25/03/19.
Dirinya berharap, Pemilihan Umum di Kabupaten Banyuasin khususnya di Kecamatan Banyuasin III Zero konflik dan sengketa. “Saya berharap, Pemilihan Umum 2019 berjalan aman dan damai serta bebas konflik yang tidak kita inginkan, dari kalianlah semua bisa terwujud karena pengawasan kalian”. ujarnya.
Sementara, Kapolsek Pangkalan balai. AKP. Indrowono. SH. Dalam sambutannya mengatakan, untuk mengedepankan netralitas dalam bekerja sebagai pengawas. “Selamat kepada 197 Orang dari 5 Kelurahan dan 21 Desa , mudah-mudah dalam pelaksanaan nanti berjalan lancar, aman dan damai dengan mengedepankan netralitas tidak keberpihakan ke calon lain, serta Bertanggung jawab, sebab pemerintah sudah mempercayakan kepada kalian untuk melakukan pengawasan saat Pemilu nanti, “ucapnya.
Sementara itu, Camat Banyuasin III. Dra. Yuni khairani, M. S.i, dalam sambutanya mengatakan didepan pengawas yang sudah dilantik oleh Bawaslu Kecamatan Banyuasin III. Untuk bekerja sesuai dengan Sumpah janji dan amanat UU yang telah diikrarkan.
“Pengawas TPS Kali ini muda-muda semua, saya yakin berkompeten semua dan energik, 197 orang ini merupakan orang-orang yang dipercaya, dan kalian tadi baru saja disumpah dengan kalimat sakral maka bekerjalah dengan netral jangan sampai ada sesuatupun yang lolos dari kalian, bila terjadi maka kalian akan menjadi sorotan masyarakat, semuanya ada tanggungjawab masing-masing, “
Dirinya berpesan kepada para pengawas untuk bekerja sesuai dengan integritas sebab mengingat luas wilayah Banyuasin III lebih luas dari Kecamatan lain yang ada di Kabupaten Banyuasin.
“Wilayah Banyuasin III merupakan wilayah yang cukup luas di Kabupaten Banyuasin ini, semestinya bisa dipecah menjadi Kecamatan lagi, namun karena masih terkendala oleh proses maka hal tersebut belum terjadi, sebab dengan wilayah yang luas hal tersebut membutuhkan energi bagi kita semua agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti konflik dan sengketa”tukasnya.








