BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – Suasana khidmat menyelimuti Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin, Jumat (31/7/2026). Langkah kaki Akino, S.H., mantap menuju podium utama untuk mengucap sumpah dan janji sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Banyuasin sisa masa jabatan 2024–2029.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini resmi dilantik menggantikan almarhumah anggota dewan sebelumnya. Usai pelantikan, senyum lega dan rasa syukur terpancar dari wajahnya. Namun, di balik rasa syukur itu, Akino menegaskan bahwa tidak ada waktu untuk bersantai; amanah rakyat di pundaknya harus segera ditunaikan.
”Walaupun baru dilantik hari ini, fokus utama saya tetap menjalankan tiga fungsi utama DPRD yang diatur undang-undang: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kami tidak punya agenda pribadi di luar itu,” tegas Akino dengan lugas di hadapan awak media.
Sebagai wakil rakyat yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1—meliputi Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin III, dan Sembawa—Akino berkomitmen untuk pasang telinga lebar-lebar mendengarkan jeritan warga. Meski begitu, ia berjanji jangkauan pengabdiannya tidak akan terkotak-kotak oleh batasan dapil.
”Fokus utama memang Dapil 1, tapi sesuai pesan Pak Bupati tadi, tanggung jawab ini adalah untuk seluruh masyarakat Kabupaten Banyuasin,” tambahnya.
Di parlemen, Akino diplot memperkuat Komisi II yang membidangi sektor vital seperti perkebunan dan keuangan daerah. Ia berharap bisa cepat beradaptasi dan membangun sinergi yang kokoh bersama rekan-rekan sejawatnya demi mengawal kemajuan Banyuasin.
Satu hal yang menyentuh, Akino menegaskan tidak akan melupakan jejak perjuangan pendahulunya. Ia berjanji merawat dan melanjutkan seluruh program pro-rakyat yang pernah diusulkan almarhumah.
”Insya Allah, apa yang sudah diusulkan almarhumah akan kita lanjutkan. Bahkan kalau perlu kita tambah lagi agar bisa menyentuh wilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau,” bebernya.
Sebagai putra daerah Rantau Bayur, Akino juga memberi perhatian khusus pada proyek pembangunan jembatan Rantau Bayur yang amat dinantikan warga. Meski proyek tersebut didanai APBD Provinsi Sumatera Selatan dan secara teknis menjadi ranah Komisi III, ia berjanji akan terus menyuarakan dan mendorong percepatannya dari tingkat kabupaten.
”Proses jembatan itu pakai dana Provinsi, tapi dari kabupaten akan terus kita dorong dan usulkan. Nanti rekan-rekan di Komisi III yang akan menindaklanjutinya di lapangan,” pungkas politisi PAN tersebut.










