Pelantikan Kepala Desa di Banyuasin ini Telan Biaya 52 Juta Dari APBD

15.759 dibaca
Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan SH., M.Si (tengah) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banyuasin, Roni utama. S. Sos, M. Si. saat diwawancarai wartawan usai pelantikan kepala desa di kecamatan Suak Tapeh Sabtu (29/01/22)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banyuasin, Roni utama. S. Sos, M. Si.

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN,- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banyuasin, Roni utama. S. Sos, M. Si. menjelaskan pelaksanaan Pelantikan 47 Kepala Desa dalam 5 Kecamatan yang berlangsung di halaman kantor kecamatan Suak Tapeh Sabtu (29/01/22) dianggarkan Rp 52 Juta dari APBD Banyuasin.

“Untuk dana pelantikan, dianggarkan Rp 52 Juta. dari APBD Banyuasin. namun itu belum dipotong pajak”. Kata Roni Utama menanggapi adanya Informasi bahwa Kepala Desa dibebani Rp 4 juta untuk biaya pelantikan.

Advertisement

Menurut Roni Adanya biaya yang di dibebankan kepada kepala desa sebesar Rp 4 juta itu diluar tanggung jawabnya. Namun Sepengetahuannya dana Rp 4 Juta per kepala Desa yang dilantik itu adalah hasil dari kesepakatan para kepala Desa. Dengan harapan, acara pelantikan ini berlangsung meriah

“Kalau terkait dana yang dikeluarkan oleh Kepala Desa untuk Pelantikan itu bukan instruksi kami, itu kesepakatan mereka sendiri agar pelantikan mereka berlangsung meriah, sebab setiap Kecamatan ada Forum Kepala Desa dan mereka melakukan rembukan,” imbuh. Roni utama,

Ditegaskan, Roni utama. anggaran pelantikan yang diberikan oleh Pemkab Banyuasin diserahkan ke Panitia Kecamatan

“Dananya hanya 52 juta, dan dipotong pajak. Mungkin karna dianggap kurang, maka dari itu para Kepala Desa berembuk lalu sepakat untuk bergotong royong dana. agar pelantikan bisa meriah, dan semua tamu bisa mendapatkan makan siang, serta hiburan setelah pelantikan”. tambahnya.

Sementara itu, Iwan Kepala Desa Sedang mengaku dirinya tidak mempermasalahkan iuran yang diminta, sebab hal tersebut memang sudah sesuai kesepakatan dari para Kepala Desa yang ada di Kecamatan Suak tapeh khususnya.

“Oh tidak masalah, kita sebelumya mang sudah sepakat, dan bahkan ada diantara kita mengusulkan untuk orgen, maka solusinya patungan agar pelantikan berlangsung meriah,”singkatnya sembari meninggalkan lokasi pelantikan.

Bagaimana Menurut Anda?