BUANAINDONESIA.CO.ID, MUARA ENIM – Setelah dilakukan pemekaran yakni Kecamatan Tanjung Agung dan Kecamatan Gelumbang, kini Kabupaten Muara Enim miliki dua Kecamatan baru. Jadi total Kecamatan di Muara Enim menjadi 22 Kecamatan.
Adapun dua Kecamatan baru tersebut yakni Kecamatan Panang Enim hasil dari pemekaran Kecamatan Tanjung Agung. Dan Kecamatan Empat Petulai Dangku, hasil dari pemekaran Kecamatan Gelumbang.
“Dengan adanya dua penambahan kecamatan baru yakni Kecamatan Panang Enim dan Empai Petulai Dangku. Kini Kabupaten Muara Enim miliki 22 Kecamatan,” tutur Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), Emran Tabrani saat dibincangi, Minggu (20/05/2019).
Emran menerangkan, Kecamatan Panang Enim memiliki ibu kota kecamatan di Desa Lebak Budi dengan jumlah 12 desa, yakni Desa Lebak Budi, Lambur, Pagar Jati, Tanjung Baru, Sukaraja, Pandang Dulang, Muara Meo, Sugiwaras, Indramayu, Bedegung, Padang Bindu dan Lubuk Nipis.
Sedangkan untuk Kecamatan Empat Petulai Dangku ibu kotanya di desa Dangku. Dengan Jumat desanya sebanyak 10 desa yakni, Desa Muara Niru, Kahuripan Baru, Pangkalan Babat, Gunung Raja, Banuayu, Kuripan, Kuripan Selatan, Baturaja, Dangku dan Siku.
“Dengan dibentuknya kecamatan Empat Petulai Dangku, maka nama Kecamatan Rambang Dangku berubah nama menjadi Kecamatan Rambang Niru dengan pusat pemerintahan berada di desa Tebat Agung dengan jumlah desa sebanyak 16 desa,” jelas Emran.
Ditambahkannya dengan adanya pemekaran dua kecamatan ini, pihaknya berharap dapat meningkatkan dan mempermudah pelayanan publik yang ada didaerah tersebut.
“Selain itu diharapkan pembangunan di daerah tersebut lebih berkembang dan merata,” pungkasnya.








