BUANAINDONESIA.CO.ID, MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim kembali berhasil mendapat penghargaan nasional berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) atas keberhasilan dalam melakukan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Prestasi tersebut telah diraih Pemkab Muara Enim secara berturut-turut selama lima kali. Penghargaan itu, diberikan langsung oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani melalui Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara ( KPPN) Lahat, Ahmad Fauzi kepada Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM didampingi Wabup H Juarsah SH dan Sekretaris Daerah Ir H Hasanuddin, bertempat di Ruang Rapat Serasan 1 Pemkab Muara Enim, Selasa (16/10/2018).

“Kita bersyukur, ini penghargaan WTP yang kelima secara berturut-turut kita raih. Semoga, prestasi ini dapat terus memotivasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Muara Enim untuk terus berkomitmen melakukan pengelolaan keuangan secara baik”. tutur Bupati.
Penghargaan ini, terang Bupati, merupakan buah dari kerja keras para ASN di jajarannya. Namun, menurutnya, penghargaan itu justru menjadi beban moral agar para jajaran ASN semakin komitmen untuk melakukan pengelolaan keuangan secara tepat dan baik.

“Kita akan berupaya semaksimal mungkin, meningkatkan pelayanan serta menjadikan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan dalam mewujudkan Muara Enim Untuk Rakyat”. ucap Bupati.
Sementara itu, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani melalui Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara ( KPPN) Lahat, Ahmad Fauzi mengatakan Pemkab Muara Enim patut berbangga, karena laporan Keuangan Tahun 2017 yang disusun dan disajikan mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Republik Indonesia berupa piagam penghargaan atas capaian standar tertinggi dalam pelaporan keuangan daerah Kabupaten Muara Enim.

Predikat WTP yang disandang oleh Pemkab Muara Enim merupakan pernyataan profesional dari BPK, mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akutanasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Artinya auditor menyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, pemerintah Kabupaten Muara Enim dianggap telah menyelenggarakan prinsip akutansi yang berlaku umum dengan baik,” terangnya. (Adv Humas Pemkab Muara Enim)








