BUANAINDONESIA.CO.ID, MURATARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) merencanakan relokasi bagi masyarakat suku anak dalam (SAD) di Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir. Tepatnya di areal perkebunan PT London Sumatra (Lonsum) Riam Estate.
Wakil Bupati Muratara, H Devi Suhartoni mengatakan, Pemkab Muratara telah berdiskusi langsung dengan pihak PT Lonsum Tbk untuk merelokasi masyarakat SAD yang berada di areal perkebunan PT Lonsum ke kampung baru. Perusahaan sendiri siap dan membantu rencana relokasi tersebut. Tinggal mencari areal lahan bagi masyarakat SAD menempati kampung yang baru.
“Iya PT Lonsum sudah siap membantu relokasi. Pemkab sendiri tentunya mencari areal lahan baru tersebut,” jelas Wabup Muratara, Devi Suhartoni saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Rompok SAD Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir.
Menurutnya, untuk relokasi sendiri secara detail telah kita bahas bersama. Tentunya, mulai lahan yang baru nanti proses ganti ruginya. Lalu, lokasi baru tersebut tentunya ada aliran sungai sehingga mereka (masyarakat SAD) tidak kesulitan mendapatkan pasokan air. Artinya, lokasi yang baru nanti bagi mereka sudah refresentatif.
“Untuk pembahasan relokasi dilakukan bagi masyakat SAD di Desa Mandi Angin. Semua sudah dibahas secara berkesinambungan termasuk ditingkat kecamatan. Semua proses pembahasan telah berjalan,” kata dia.
Sementara itu, Camat Rawas Ilir, Suharto. mengatakan pihaknya bersama tim Pemkab Muratara dan PT Lonsum telah melakukan diskusi bersama, untuk proses relokasi. Sehingga, dapat dilakukan segera. “Untuk pertemuan dan diskusi merelokasi masyarakat SAD sudah dilakukan. PT Lonsum siap membantu untuk relokasi tersebut,” ujar Suharto.
Terpisah, Perwakilan Masyarakat SAD, Raksa. mengatakan mereka menginginkan kehidupan yang ada sama dengan masyarakat lainnya. Sehingga, masyarakat SAD dapat merasakan pembangunan seperti masyarakat desa lainnya. “Kita ingin masyarakat SAD ini bisa sama kehidupannya dengan masyarakat lainnya,” pungkasnya.








